PEKANBARU – Langgar peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002, tentang ketertiban umum. Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan pedagang kaki lima
PEKANBARU – Langgar peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002, tentang ketertiban umum. Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan pedagang kaki lima