PEKANBARU – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, melarang masyarakat melakukan mudik lebaran mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang dalam upaya pencegahan penyebaran
PEKANBARU – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, melarang masyarakat melakukan mudik lebaran mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang dalam upaya pencegahan penyebaran