BENGKULU – Menindaklanjuti adanya Surat Edaran (SE) dari BKN No 3 Tahun 2021, yaitu terkait penegasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera
BENGKULU – Menindaklanjuti adanya Surat Edaran (SE) dari BKN No 3 Tahun 2021, yaitu terkait penegasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera