PEKANBARU – Dalam mengatasi persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dipinggir ruas jalan, dan diatas trotoar, yang terang melanggar peraturan daerah (Perda)
PEKANBARU – Dalam mengatasi persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dipinggir ruas jalan, dan diatas trotoar, yang terang melanggar peraturan daerah (Perda)