oleh

Dua Ormas di Riau Bersitegang, Ini Penyebabnya

SIAKHULU-Dua Organisasi Massa (Ormas) yakni Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dengan Pemuda Pancasila (PP) bersitegang di pinggir jalan jalur 2 Perumahan Pandau Permai, wilayah Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siakhulu, Kabupaten Kampar, Riau, pada Jum’at sore (31/1/2025).

Konflik ini diduga dipicu permasalahan terkait pendirian plang nama dan pagar nonpermanen di sebidang lahan yang diklaim kedua ormas.

Permasalahan ini berawal dari pendirian plang nama dan pagar nonpermanen oleh Ormas GRIB Jaya Riau di sebidang lahan seluas kurang lebih 2 Hektare.

Lahan tersebut diklaim masih dalam pengawasan Ormas Pemuda Pancasila berdasarkan surat kuasa dari pemilik lahan.

Baca Juga  Turun! Kasus Baru Corona Riau Hari Ini 128, Meninggal 4 Orang

“Situasi sangat tegang, massa dari kedua ormas berkumpul dengan jumlah yang cukup banyak. Kami langsung turun ke lokasi dan melakukan mediasi antara pimpinan masing-masing ormas,” kata Kapolsek Siakhulu Kompol Fauzi.

Dikatakan Kompol Fauzi, mediasi pertama dilakukan dengan mengajak kedua pihak untuk menjelaskan permasalahan dengan kepala dingin. Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

“Kami minta agar pihak GRIB Jaya dapat melakukan pembongkaran terlebih dahulu pagar dan plang nama hingga adanya hasil kesepakatan saat mediasi nantinya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Dankoti PP Riau, Ari Gaufar.

“Kami bersedia melakukan mediasi, namun kami tidak mendapatkan persetujuan untuk membongkar pagar dan plang nama GRIB Jaya,” jawab Panglima GRIB Jaya Riau, Pendi.

Baca Juga  Pekanbaru Akan Bongkar Rumah Kiar di Bantaran Sungai Sail

Menyadari bahwa situasi semakin tegang, Polisi mengajak TNI untuk bersama-sama melakukan mediasi.

Dir Intelkam Polda Riau Kombes Pol Wimboko, Kasat Samapta Polresta Pekanbaru AKBP Maryanta, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, Kasat Intelkam Polres Kampar AKP JWH Matondang, Camat Siak Hulu Irwansyah, Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi, Danramil 06/Siak Hulu Kapten Y Zebua pun turun ke lokasi untuk mencari solusi.

Namun, tengah perundingan, massa dari anggota PP dan GRIB Jaya turun ke jalan dengan saling berhadapan membentuk kelompok hingga situasi pun tegang.

Kapolres Kampar secara tegas meminta Pendi untuk segera menghubungi dan menghadirkan kuasa hukum GRIB Jaya yang telah memberi perintah melakukan pemagaran lahan secara sepihak.

Baca Juga  NIK Bisa Diblokir Jika Langgar Prokes

“Apabila tidak dapat dihadirkan, maka massa dari GRIB Jaya akan dibubarkan secara paksa karena dianggap telah menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolres Kampar.

Berkat upaya persuasif, situasi akhirnya dapat diredam dan kedua belah pihak sepakat untuk membubarkan diri dan melanjutkan mediasi pada hari Senin (03/02/2025) di Polda Riau.

Mediasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan damai terkait konflik lahan dan mencegah terjadinya bentrokan antar ormas di masa mendatang.(rls)

News Feed