oleh

Petisi Buat PHR, Catatan Helmi Burman

KAMIS, 30 September 2021, muncul berita: Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) keluarkan petisi akan hentikan kegiatan di wilayah kerja Blok Rokan, pada Senin, 4 Oktober 2021.

Berita menarik nih, batin saya. Karena menyangkut PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), anak perusahaan Pertamina yang baru saja mengambil alih operasional wilayah kerja Blok Rokan dari PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Petisi itu muncul karena adanya kebijakan baru PHR, yang melakukan penunjukan langsung (PL) pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah anak perusahaan Pertamina sebagai pemenang proyek.

Tapi dalam praktiknya, anak perusahaan Pertamina itu menunjuk perusahaan lokal sebagai mitra atau sub-kontraktor untuk mengerjakan proyek tersebut.

Tegasnya, perusahaan pelat merah itu tidak bekerja langsung. Mulai modal kerja dan pelaksanaan di lapangan, dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan lokal. Dengan pembagian keuntungan 60-40.

“Ini konyol! Mereka tidak bekerja. Tidak keluar modal. Tapi bagi hasil 60-40. Dimana logikanya?” tanya Azwir Effendy, ketua AKMR, seperti dilansir riaubisa.com, Kamis (30/9/2021).

Anak perusahaan Pertamina yang dapat proyek itu adalah PT. Patra Drilling Contractor (PDC), PT. Elnusa, dan PT. PGN Solution (Pgasol). Pgasol ini adalah anak perusahaan PT. PGN (Perusahaan Gas Negara) dengan PDC. Jadi, bisa dibilang Pgasol ini adalah cucu perusahaan Pertamina Holding.

Menurut Azwir, perusahaan lokal yang selama ini bermitra dengan Chevron siap berkompetisi secara sehat. Malahan sanggup membiayai proyek dengan nilai ratusan miliar rupiah, bahkan di atas satu triliun rupiah.

Baca Juga  Tan Seri Lasak, Catatan Taufik Hidayat

Di era PT. CPI yang milik orang asing saja, menurut Azwir, perusahaan lokal bisa bekerja dan bersaing secara sehat. Tapi, sekarang malah disuruh membiayai proyek BUMN.

“Ini pelecehan! Ini yang disebut perusahaan lokal memberi makan perusahaan nasional,” ujarnya kesal.

Berikut tiga tuntutan AKMR:
Pertama, menolak dan tidak bersedia bekerja sebagai sub-kontraktor anak perusahaan Pertamina di wilayah kerja Rokan.

Kedua, pengusaha lokal memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan finansial yang dapat bersaing dengan anak perusahaan Pertamina.

Ketiga, Jika PHR tidak dapat mengakomodir aspirasi di atas, maka mulai Senin, 4 Oktober 2021, anggota AKMR yang melaksanakan kontrak mirorring saat ini, akan melakukan penghentian operasi secara serentak di seluruh wilayah kerja Rokan.

Miris. Belum dua bulan beroperasi, PHR sudah menuai tuntutan akibat kebijakan yang kontroversial. Walaupun mereka beralasan menjalankan Peraturan Menteri BUMN No. PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.

Seharusnya, kebijakan yang merugikan perusahaan lokal itu bisa dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan pihak AKMR. Direktur Utama PHR, Jaffee Arizona Suardin, pernah berjanji bahwa pihaknya akan lebih memperhatikan pengusaha lokal.

Tapi, janji tinggal janji. Apalagi, jika itu diucapkan sebelum proses serah terima alih kelola.

Aneh memang. Kok bisa ya anak dan cucu perusahaan Pertamina, ditunjuk langsung sebagai pelaksana pengadaan barang dan jasa di PHR yang notabene anak
perusahaan Pertamina juga?

Baca Juga  Dua Jenderal Ini Digadang-gadang Jadi Pj Gubernur Riau, Catatan Novrizon Burman

Pekerjaan itu lalu di-sub-kan ke perusahaan lokal tanpa mengeluarkan biaya modal dan tenaga kerja sedikitpun. Terakhir, mereka dapat pembagian keuntungan dengan persentase 60-40 Dan katanya, kebijakan itu mengacu kepada Permen BUMN.

Bingung kan?
Hahahahaaaa… Wong saya juga bingung. Alur pikir saya lantas membentuk sebuah kata; BROKER!!!

Akan tambah galau lagi jika kita tanya: kenapa Pertamina membentuk begitu banyak anak perusahaan, cucu cicit malah!? Bahkan, ada yang bergerak di bidang kontraktor, seperti PT. PDC dan Pgasol di atas.

Anak-anak perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor ini, jelas akan mengganggu dan bersinggungan dengan perusahaan swasta. Mempersempit ruang gerak mereka, dan perlahan akan mati sendiri.

Maka jangan salahkan nanti jika akan muncul pameo; ketika dikelola orang asing, tak ada masalah. Semua dapat rezeki dan hidup damai. Tapi saat operatornya BUMN, muncul masalah. Perusahaan lokal mulai gerah. Padahal, “kue” yang diperebutkan itu cukup banyak.

Tanggapan PHR
Manajemen PHR sendiri menanggapi ancaman AKMR ini biasa-biasa saja. VP Corporate Affairs PT. PHR WK Rokan, Sukamto Tamrin, yang saya hubungi melalui WA mengatakan, pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat.

Namun, demikian ia tetap meminta dukungan kelancaran operasi WK Rokan. “Aspirasi AKMR tetap menjadi masukan bagi kami,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua MPW PP Riau Instruksikan Jajaran Kawal Gugatan Limbah Beracun Chevron

Menurut Sukamto, mekanisme penunjukan langsung kepada anak perusahaan sudah memenuhi kaidah-kaidah yang diatur dalam pendoman pengadaan barang dan jasa.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang kritikal. Seiring peningkatan secara signifikan kegiatan operasi dalam beberapa bulan ke depan.

Penunjukan itu, jelasnya, bersifat tambahan dan kritikal, sehingga tidak akan mengganggu kontrak-kontrak yang sudah ada.

“Kami tetap menjunjung tinggi iklim persaingan usaha yang sehat dan kemitraan dengan perusahaan lokal,” tegas Sukamto.

Menanggapi petisi AKMR ini, beberapa pihak yang saya hubungi, umumnya berpendapat sama. Sebaiknya, kasus itu diselesaikan dengan musyawarah.

Menurut salah seorang pengusaha lokal mitra PHR yang saya hubungi, ancaman itu tak akan banyak berpengaruh terhadap operasional PHR. Karena pekerjaan mereka hanya bergerak di bidang jasa penunjang yang tidak vital.

Oleh karenanya, jika mereka tetap mogok, dikhawatirkan kondite perusahaan mereka akan buruk di mata PHR. “Setiap saat PHR mampu mengganti perusahaan yang mogok dengan perusahaan lain,” katanya.

Tapi apapun masalahnya, kita berharap agar ancaman AKMR di atas tidak jadi kenyataan. Semoga saja kedua belah pihak sudah duduk bersama, musyawarah mufakat menyelesaikannya.

Perjalanan masih panjang. Banyak mata tertuju ke PHR. Tugas mulia memakmurkan rakyat Riau, masih jauh dari harapan. **

Helmi Burman
Kepala Cabang Riau.siberindo.co

News Feed