oleh

Bisnis Besar atau Kecilkah yang Akan Terjadi di Wilayah Kerja Blok Rokan, Pasca Alih Kelola?

Catatan Kritis: Aris Aruna*

DATA terakhir yang kita dapatkan di berita CNBC, Senin, 2 Agustus 2021, dalam acara perpisahan Management PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dengan karyawannya, di mana pada tanggal 9 Agustus 2021 seluruh karyawannya sebanyak 2.700 akan berpindah kepada operator baru PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), tercatat produksi minyak adalah 160.646 BOPD.

Saat ini harga minyak 60 USD per barrel, dan kurs dollar 1 USD = Rp14.500,- Berarti, nilai rupiah dalam satu hari produksi minyak Provinsi Riau yang diambil adalah Rp139.942.640.000,- per hari, sama dengan Rp4,192 triliun per bulan, sama dengan Rp50,314 triliun per tahun.

Baca Juga  Anto Rachman Buka Rakor MPW PP Riau Bidang OK, Kaderisasi, dan P2C

Dari data produksi yang pernah dipaparkan, produksi CPI pernah mencapai 1 juta barrel, dan berapa target yang diberikan Pemerintah kepada PT. PHR ke depan?
Kemudian dalam aktivitas produksi tersebut, berapa besar kegiatan ekonomi yang terjadi dalam proses produksi tersebut?

Provinsi Riau punya kepentingan di dalamnya baik dalam bentuk dana bagi hasil (DBH) Migas, PI 10% , dan aktivitas kegiatan ekonominya. Sehingga Provinsi Riau dan kabupaten kota yang bersentuhan dengan operasi Blok Rokan bisa memaksimalkan pemanfaatan ini untuk pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakatnya, dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.

Baca Juga  Sidang Limbah B3 Eks Chevron, Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Tergugat!

Seharusnya, Provinsi Riau dan kabupaten kota yang bersentuhan dengan operasi migas ini fokus pada proses bisnisnya, bukan pada hasilnya karena ini bisnis besar.

Jadi, proses alih kelola Wilayah Kerja Rokan (Blok Rokan) dari PT. CPI kepada PT. PHR ada suatu peristiwa besar yang harus dilakukan dengan hikmat dan dikawal dengan fokus terhadap prosesnya. Caranya, diupdate setiap saat oleh tim yang berkompeten dan paham akan bisnis yang terjadi di dalamnya.

Baca Juga  Sidang Limbah Chevron, Analisa Labor Menyatakan Sampel Ikan Tercemar B3

Sebagai praktisi migas, kita melihat kejadian ini hanya seperti kejadian berakhirnya kontrak sebuah rumah besar dan tetangga pun tidak peduli.

Padahal, berakhirnya kontrak konsesi ini adalah peristiwa besar bagi Provinsi Riau dan kabupaten kota yang bersentuhan dengan operasi terhadap masyarakatnya dalam aktivitas ekonomi setelah alih kelola.

Akankah terjadi kemunduran atau kemajuan setelah alih kelola? Waktu akan menjawab. Nanti akan terjawab, kita fokus pada proses atau fokus pada hasil. **

*Aris Aruna
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJPMI)

News Feed