oleh

Ade Hartati Kritik Indra Pomi Nst: Sekda Mesti Berperilaku Birokrat!

PEKANBARU – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, S.STP, M.Si., didesak menegur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, S.T., M.Si., lantaran dituding sudah berperilaku politikus.

Permintaan itu dilontarkan oleh anggota DPRD Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru, Ade Hartati Rahmat, M.Pd., dalam bincang-bincangnya kepada media siber ini di Pekanbaru, Senin (8/7/2024) pagi.

“Kita minta Pj Wali Kota Pekanbaru, pak Risnandar Mahiwa, menegur Sekda Pekanbaru, karena yang bersangkutan sudah berperilaku politikus, di mana seharusnya berperilaku birokrat,” sebut politisi PAN ini.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019 ini lantas membeberkan tindakan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nst yang belakangan ini dianggap berperilaku politikus dan bisa memalukan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Pak Sekda Indra Pomi ‘mengumbar’ persoalan kas daerah Kota Pekanbaru ke publik, dapat ditengarai sebagai bentuk ketidakbecusannya sendiri sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tegas Ade Hartati.

Baca Juga  Miris! Sultan Siak Serahkan Harta dan Tahta untuk RI, Kini Rakyat Riau Diwarisi Limbah B3 Chevron

Tindakan Indra Pomi Nst selaku orang nomor satu di birokrat Pemko Pekanbaru, kecam anggota DPRD Provinsi Riau dua periode ini, lebih cenderung berperilaku layaknya politisi

“Persoalan kas daerah diumbar ke media, ke publik, kemudian memperbaikinya sendiri, seakan persoalan tersebut ditanganinya dengan jabatan yang sedang diembannya,” sebut Ade Hartati.

Selaku politisi dan sekaligus warga kota Pekanbaru, Ade Hartati merasa miris membaca berita tentang anggaran kas daerah; namun beberapa saat muncul berita baru, seakan semua telah dilakukan penyelesaiannya.

Dia menegaskan apa yang dilakukan itu merupakan tindakan yang tidak mencerminkan tugas Sekda sebagai Ketua Tim TAPD, seakan-akan ingin mengatakan dirinya tidak becus untuk pekerjaan dan tanggungjawab tersebut.

Menurutnya, politik anggaran pemerintah daerah selama ini –sejauh pengalamannya menjadi anggota legislatif di Pekanbaru–, pengganggaran harus dilakukan untuk satu tahun anggaran; melihat kondisi keuangan daerah.

Baca Juga  Sudah Hampir Lima Hektar Lahan BPBD Kota Pekanbaru Padamkan Kebakaran

Dan jika Sekda atau Pj Wali Kota Pekanbaru mau jujur dengan ilmu yang mereka miliki, kondisi keuangan Kota Pekanbaru, tidak bisa dilihat secara periodik (2 tahun ke belakang), namun harus dilihat histori APBD-nya, bebernya.

“Dan semua orang yang memahami kondisi kota tercinta kita ini banyak yang sadar bahwa, keguncangan anggaran Pekanbaru sudah terbaca sejak kurun waktu tujuh tahun terakhir, dan bukan baru-baru ini,” pungkas Ade Hartati.

Seperti pernah diberitakan, Pemko Pekanbaru tidak menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) untuk belanja pegawai. Justru, PAD itu digunakan untuk pembangunan.

“Kemendagri memperkenankan belanja pegawai 30 persen dari total APBD. Biasanya, belanja pegawai itu kami ambil dari dana lokasi umum (DAU),” kata Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nst, di Hotel Bono Pekanbaru, Rabu (6/3/2024) lalu.

Pemko Pekanbaru memiliki banyak pegawai dibandingkan pemerintah kabupaten dan kota lainnya. Dalam penyusunan APBD 2024, belanja pegawai sempat menyentuh 34 persen.

Baca Juga  DPRD Kota Pekanbaru Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P Tahun 2024 dan APBD Tahun 2025

“Namun, kami terus berupaya menekan belanja pegawai hingga 30 persen dalam tiga tahun ke depan. Hal ini berkaitan dengan pendapatan daerah,” ujar Indra Pomi Nst.

Pernyataan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nst inilah yang menurut Ade Hartati menjadi kontradiksi dengan pernyataan Sekda belakangan ini.

Bagaimana mungkin, hanya dalam waktu empat bulan, semua yang baru saja diumumkan dengan rasa optimisme, berubah menjadi sesuatu yang sangat mengerikan bagi perjalanan pemerintahan di Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam mekanisme penganggaran, Pemerintah Provinsi dapat membantu memberikan Bantuan Keuangan langsung (Bankeu) dalam tahapan pengganggaran (APBD Murni atau di APBD Perubahan).

“Namun, semestinya kolaborasi antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru sejatinya harus dilakukan jauh-jauh hari, dalam artian bukan saat di masa tahun-tahun politik semata,” demikian Ade Hartati. ***

News Feed