MASIH ingat kasus pembobolan rekening nasabah Citibank Cabang Landmark, Jakarta Selatan, tahun 2011 silam?
Seorang nasabah Citigold menemukan adanya kejanggalan transaksi di rekeningnya sebesar Rp90.900.000,- pada 10 Maret 2010, dan Rp105 juta pada 24 Maret 2010.
Setelah dilaporkan ke pihak bank, diketahui Senior Relation Manager Citigold Citibank, Malinda Dee, telah melakukan pemindah-bukuan dan pentransferan dana tanpa ada perintah atau permintaan dari pemilik rekening.
Malinda berhasil membobol 37 rekening nasabah Citigold selama empat tahun, 2007-2011, dengan 117 transaksi. Hasilnya, luar biasa. Puluhan miliar rupiah uang nasabah, ia kuras untuk keperluan pribadinya.
Modus yang sama, diduga terjadi di Riau. Bank Jabar Banten (BJB) –bank daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Banten– Cabang Pekanbaru, dilaporkan nasabahnya ke Polda Riau pada 2019.
Adalah Arif Budiman, yang mengaku sudah kehilangan dana sebesar Rp26 miliar selama kurun waktu 2014-2018 dari rekening giro beberapa perusahaan miliknya, di BJB Pekanbaru.
Saat ini, kasus dugaan pembobolan rekening nasabah ini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dua orang duduk sebagai terdakwa, yakni mantan Manajer Customer Indra Osmer Hutahuruk dan Tarry Dwi Cahya, salah seorang teller.
Modus kejahatan yang dilakukan mirip dengan kejadian di Citibank. Kedua terdakwa diduga melakukan pencairan dana dengan memalsukan tanda tangan Arif, dan beberapa direktur perusahaan milik Arif.
Dana yang sudah diambil dari rekening giro perusahaan Arif itu, lalu dipindahkan ke rekening kolega terdakwa. Kesaksian dan fakta persidangan, sudah menguak kasus ini secara terang benderang.
Tanpa maksud memengaruhi jalannya persidangan, kasus yang baru kali pertama terjadi di Provinsi Riau ini (mungkin saja ada kasus lain), cukup menjadi sorotan publik. Kredibilitas BJB sebagai sebuah bank daerah terbesar di Tanah Air, dipertaruhkan.
Eskalasi kasusnya cukup besar. Selain nilai transaksinya mencapai puluhan miliar rupiah, juga terjadi dalam kurun waktu yang panjang, 2014-2018.
Dalam persidangan akhir September 2021, Pejabat Auditor BJB Pusat, Asep Dikdik, mengaku bahwa pegawai BJB Pekanbaru sudah melakukan pelanggaran prosedur baku dalam pencairan dana nasabah.
Asep membenarkan bahwa ada sejumlah cek milik perusahaan Arif Budiman yang dicairkan oleh Tarry dan atasannya, tanpa persetujuan dan konfirmasi dari Arif. Tegasnya, tanda tangan Arif dan direktur perusahaannya dipalsukan.
Dua orang atasan Tarry yang ikut terseret kasus ini adalah Senior Officer, Sri Nola, dan Soni yang merupakan manajer operasional.
Sri Nola dan Soni memiliki otorisasi dan tanggung jawab memeriksa terlebih dahulu setiap pengajuan cek dari nasabah. Namun, diduga standar operasional itu tidak dilakukan keduanya.
Anehnya, kepada hakim Asep mengakui bahwa pada saat terjadinya pencairan dana nasabah secara ilegal itu, CCTV (close circuit television) di kantor BJB mengalami gangguan alias rusak. Sehingga pihak BJB tidak memiliki back-up data, ketika dilakukan audit berkenaan kasus ini.
Tentu saja pengakuan ini memunculkan banyak praduga. Bank sebesar BJB tidak punya back-up data? Menurut hakim,
rekaman CCTV dibutuhkan untuk mengetahui siapa yang mencairkan cek perusahaan milik Arif. Sementara Arif mengaku tidak melakukan pencairan.
Sebuah kebetulan kah??
Sementara sejumlah direktur perusahaan Arif, mengaku tanda tangannya dipalsukan dalam pencairan cek tersebut.
“Itu bukan tanda tangan saya, Yang Mulia. Saya juga tidak pernah dihubungi pihak bank saat pencairan,” kata Muhammad Zakir, Direktur CV. Fiat Motor, saat ditanya hakim dalam persidangan kasus itu.
Dua direktur perusahaan lainnya, Dedi Jauhari dan Riski Pratama, juga mengaku tanda tangan mereka dipalsukan.
Arif Budiman, selaku nasabah yang rekeningnya dibobol, meminta agar dilakukan audit independen yang kredibel dan tuntas terhadap kasus yang menimpanya.
Menurutnya, pihak BJB sengaja menutupi proses audit. Banyak dokumen dan transaksi yang tidak dibuka. Ia mensinyalir, ada 56 transaksi mencurigakan terhadap rekening perusahaannya.
Hingga saat ini, data 56 transaksi yang dimintanya itu belum diserahkan pihak BJB. Dan, dokumen hasil audit internal BJB Pusat atas laporannya, tidak pernah ia terima.
Selain itu, Arif juga meminta agar PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melakukan analisis transaksi mencurigakan pada sejumlah rekening perusahaan miliknya yang diduga dibobol karyawan BJB Pekanbaru.
Sebelumnya, beredar sepucuk surat dari pihak BJB yang isinya berniat mengadakan perdamaian dan mengganti sebagian kerugian yang diderita Arif Budiman.
Ada beberapa poin isi surat yang ditandatangani Rahmad Abadi, selaku Kepala Cabang BJB Pekanbaru saat itu.
Pertama, soal kesanggupan BJB mengganti kerugian Arif maksimal sebesar Rp3,02 miliar. Jumlah itu merupakan perhitungan sebanyak 22 transaksi yang diakui oleh BJB.
Kedua, BJB minta agar Arif menerima dan mengakui seluruh transaksi di BJB bersama pihak-pihak terafiliasi dengan BJB Cabang Pekanbaru.
Arif diminta mencabut atau membatalkan seluruh laporan dan gugatan yang sudah diajukan, baik secara pidana maupun perdata dalam transaksi mencurigakan itu.
Ketiga, BJB minta agar Arif menyatakan segala permasalahan yang terjadi dengan pihak BJB selesai.
Dan poin keempat, BJB minta agar Arif tidak lagi mengajukan laporan atau pengaduan dan gugatan kepada BJB.
Arif Budiman sendiri ketika diminta tanggapannya, hanya menjawab singkat.
“Semua sudah terungkap di Pengadilan,” katanya.
Sepertinya, kasus ini memang harus diselesaikan di meja hijau. Salah benar, ditentukan fakta persidangan. Siapa yang salah, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebenarnya, semua hal sudah ada contoh. Pilihannya cuma ada dua; melakukan hal yang benar atau tidak benar.
Pelaku pembobol rekening nasabah Citibank, misalnya, berhasil ditangkap berkat kesigapan pihak bank yang secepatnya melakukan audit internal. Selain itu, dana 37 nasabah yang “dicuri” karyawan Citibank, diganti penuh tanpa banyak basa basi.
Perbankan adalah bisnis kepercayaan. Selagi orang percaya, bisnis berjalan lancar. Tapi begitu sekali saja kepercayaan itu hilang, niscaya susah untuk kembali bangkit.
Citibank yang merupakan bank asing papan atas di Indonesia, sudah bertindak cepat dan tepat dalam menangani pencurian dana nasabah oleh salah seorang karyawannya. Namun, tetap saja pamor bank itu menurun.
Nah, kita tunggu akhir dari kisah yang terjadi di BJB Cabang Pekanbaru ini. Seperti apa ending-nya nanti. **
Helmi Burman
Kepala Cabang Riau.siberindo.co









