oleh

Diduga Cacat Administrasi, Iskandar Husein Harus Didiskualifikasi Calon Ketum KONI Riau

PEKANBARU – Tim Panitia Penjaringan (TPP) Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau diminta mendiskualifikasi Iskandar Husein dari kontestasi pemilihan Ketua Umum KONI Riau 2022-2026.

Permintaan itu dilontarkan oleh Ketua KONI Kota Pekanbaru, Anis Murzil, kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru, Selasa (8/3/2022).

“Pak Iskandar Husein secara adminstrasi belum terdaftar sebagai peserta calon Ketua Umum KONI periode mendatang. Lantas dasar apa hingga dia menjadi kontestan,” tanya Anis.

Baca Juga  Caretaker KONI Riau dan Syarat 30 Persen, Catatan Kritis Helmi Burman

Menurutnya, sejak TPP membuka pendaftaran calon Ketum KONI Riau 2022-2026 Iskandar Husein tidak pernah mengambil formulir dan mengembalikan berkas hingga pendaftaran ditutup.

“Saya orang terakhir hingga pendaftaran ditutup menyaksikan bahwa pak Iskandar Husein tidak mendaftar dari tiga calon Ketum KONI Riau yang mendaftar,” ungkap Anies yang akhirnya mengalihkan dukungan kepada Kordias Pasaribu.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, tegas Anies,  maka Iskandar Husein bukan kontestan peserta calon Ketum KONI periode mendatang;   TPP wajib mendiskualifikasi dari pencalonan karena tidak pernah mendaftar.

Baca Juga  Menanggulangi Karhutla, Menteri Siti: Kalau Bisa, Kendalikan Sebab Akibatnya

Bukti bahwa adanya cacat administrasi dalam proses tahapan pencalonan Ketum KONI Riau  itu, beber Anies, dengan dibebas tugaskan Lukman selaku Sekretaris TPP Calon Ketum KONI Riau periode 2022-2016.

“Dari sana sudah membuktikan bahwa ada yang salah dan diduga Panitia tidak fair, kenapa nama Iskandar Husein masih diloloskan sebagai calon Ketum KONI Riau,” tegasnya lagi.

Baca Juga  Program Jemput Bola untuk WNI di Wales

Munculnya nama Iskandar Husein sudah disikapi oleh Deni Dasril SH, kuasa hukum Tim Kordias Pasaribu dengan melakukan somasi kepada TPP Calon Ketum KONI Riau periode 2022-2026.

“Somasi untuk menanyakan apa dasarnya Iskandar Husein masih diterima pendaftarannya, dan kita sedang siapkan upaya hukum selanjutnya,” pungkas Anis. (nb)

News Feed