oleh

Unjuk Rasa di KPK, Permarindra Desak Usut Dugaan Pencucian Uang Ciliandra Fangiono

PEKANBARU – Puluhan massa dari Perkumpulan Masyarakat Riau untuk Indonesia Raya (Permarindra), Rabu (9/11/2022) siang, kembali melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tuntutan mereka tetap sama dengan aksi  sebelumnya, mendesak KPK membentuk Tim Khusus untuk mengusut delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit anak perusahaan PT Surya Dumai Group (SDG) di Provinsi Riau, karena diduga tidak punya izin hak guna usaha (HGU).

Korlap Permarindra, Fathurrahman Abdal, dalam aksinya menyampaikan beberapa tuntutan kepada KPK RI terkait dugaan penyelewengan HGU delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau yang berada di bawah bendera PT. SDG, milik taipan Martias Fangiono alias Pung Kian Hwa.

‘’Kami meminta KPK turut melakukan pemeriksaan terhadap Ciliandra Fangiono atas hak guna usaha (HGU) milik PT. Surya Dumai Group karena diduga sebesar 80 persen lahannya tidak memiliki HGU,’’ sebutnya.

Baca Juga  Massa Unjuk Rasa di Kejagung, Desak Usut Taipan Martias Fangiono dan HGU PT SDG di Riau

Menurutnya, KPK mesti memeriksa Ciliandra Fangiono, bos First Resources, karena diduga terlibat praktik pencucian uang dari hasil pendapatan kebun kelapa sawit PT. Surya Dumai Group.

Massa juga meminta KPK mampu mengungkap kasus PT. SDG di Provinsi Riau, setelah sebelumnya Kejaksaan Agung mengungkap kasus yang sama pada PT. Duta Palma di Provinsi Riau, yang merugikan negara Rp104 triliun lebih.

‘’Atas kasus PT SDG ini pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Riau sudah resah. Dan atas nama masyarakat Riau, kami memohon kepada KPK agar membantu menyelamatkan lahan yang saat ini tidak memiliki HGU dari tangan PT. Surya Dumai Group,’’ pungkas Fathurrahman.

Baca Juga  KPK Panggil 7 Saksi Dugaan Korupsi Di Bandung Barat

Pantauan riausatu.com, puluhan orang ini melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Merah Putih dengan membawa berbagai atribut. Mulai dari mobil komando, toa, sejumlah poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka soal HGU PT. SDG, dan foto-foto bergambar taipan Martias Fangiono alias Pung Kian Hwa dan putra mahkota kerajaan bisnis PT SDG, Ciliandra Fangiono.

Spanduk-spanduk itu antara lain bertuliskan: “Kami Meminta KPK RI Bentuk Tim Khusus Usut Kasus PT. Surya Dumai Group (SDG) di Provinsi Riau, Diduga Tidak Memiliki HGU Sebanyak 80 Persen  Lahannya, Tangkap dan Periksa Bos PT. Surya Dumai Group (SDG) Marthias Fangiono Alias Pung Kian Hwa.”

Ada pula spanduk bertuliskan: “Diduga!!! Ciliandra Fangiono (Anak Martias Fangiono) Melakukan Pencucian Uang dari Hasil Perkebunan PT Surya Dumai Group.”

Baca Juga  KPK Memperpanjang Penahanan Nurdin Abdullah

Sekilas Ciliandra Fangiono
Mengutip Wikipedia, Ciliandra Fangiono generasi kedua dari First Resources, salah satu perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit dan mengelola bisnis kimia oleo. Ayahnya, Martias Fangiono adalah pendiri perusahaan itu.

Selain itu, ia juga mendirikan PT Ciliandra Perkasa, perusahaan ini berkaitan dengan penanaman kelapa sawit, pengilangan dan pengelolahan buah menjadi minyak sawit mentah serta inti sawit untuk penjualan lokal dan ekspor.

Pada 2014, Forbes merilis daftar orang terkaya di Indonesia, Ciliandra Fangiono menduduki peringkat ke-22. Berdasarkan daftar tersebut, ia adalah orang kaya termuda yang masuk di dalam daftar sejak 2012. Harta Ciliandra sudah tembus US$1,83 miliar atau setara Rp26,32 triliun per akhir 2021. (nb)

News Feed