oleh

Ke Riau, Apa Erick Thohir Mau Pasang Masker di Pembangkit Listrik MCTN?

PEKANBARU – Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir ke Provinsi Riau dalam rangka kunjungan ke Pembangkit Listrik Cogen MCTN di Duri dan ke Wilayah Kerja Migas Blok Rokan, Selasa (10/8/2021), ditanggapi dengan canda tapi serius oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman.

“Apakah Erick Thohir mau pasang masker di Pembangkit Listrik MCTN,” sebut Yusri Usman kepada media siber ini via WhatsApp, barusan.

Mengapa harus dikasih masker? “Karena ditakutkan pembangkit yang akhirnya diakuisi oleh PLN senilai USD 45 juta dari Chevron Standart Limited ( CSL) akan bermasalah, dan berdampak ke mana-mana alias menyebar,” ungkapnya.

Hal itu, bebernya, berdasarkan LHP BPK tahun 2006 bahwa ESA (Energy Service Agreement) tanggal 1 Oktober 1998 bermasalah alias ilegal kelahiran, dan saat itu sudah menyatakan negara berpotensi rugi, setidak-tidaknya USD 1,23 miliar.

Baca Juga  Di Atas 100 Kasus Baru Corona Riau 18 Februari, 60 Sembuh, 2 Meninggal

Akibatnya bisa disaksikan sekarang di mana PLN terpaksa membayar senilai USD 45 juta, padahal jika merujuk skema IPP (Independent Power Producer) atau kontrak listrik swasta, setelah 20 tahun pembangkit itu menjadi milik PLN dan dicatatkan sebagai aset negara.

“Cobalah itung, jika pembangkit NDC itu jadi milik negara, kemudian diserahkan pada PLN untuk menunjang operasi listrik Blok Rokan, maka dapat dipastikan PLN akan mengenakan tarif sangat murah bagi PT PHR, karena di dalam tarif listrik PLN tidak dihitung lagi komponen A sebagai pengembalian biaya investasi.”

Jika tarif listrik murah, bebernya, akan berdampak biaya pokok produksi per barel minyak yang berasal dari Blok Rokan akan semakin rendah dan murah, sehingga memberikan ruang laba yang besar dari harga ICP setiap barel minyak yang dihasilkan.

Baca Juga  Ada Posko Pengendalian di Pelabuhan Tanjungwangi, KRI Nanggala-402 Hilang

“Daerah akan mendapatkan DBH jauh lebih tinggi dari biasanya. Sehingga dosa paling besar adalah mengapa temuan BPK tahun 2006 itu tidak ditindak lanjuti untuk menyelamatkan kerugian negara?,” tanya Yusri Usman.

Padahal, CERI pada 26 April 2021 telah mengajukan pertanyaan untuk konfirmasi kepada Ketua BPK Agung Firman Sampurna. “Sayang, sampai sekarang dia  bungkam,” pungkas Yusri Usman seraya mengatakan, Selamat datang PHR di Blok Rokan.

Sebelumnya, dilansir portonews.com, edisi Ahad (4/4/2021), Deputi Keuangan dan Monestasi SKK Migas Arief S Handoko mendesak agar aset tersebut diserahkan pada negara untuk kemudian dikelola oleh PLN?

Baca Juga  Menguak Misteri Produksi Migas PHR di Blok Rokan, Catatan Yusri Usman

“Tidak masuk akal jika aset yang mau ditenderkan hanya berusia tiga tahun, hal itu berpotensi pemenang tender tersebut akan meraup untung besar dari hasil jualan listrik kepada Pertamina, karena tidak punya pilihan,” sergahnya.

Selain itu, Arief mengatakan PT MCTN telah mendapatkan keuntungan jauh melebihi dari nilai investasi awal sebesar USD 200 juta, sedangkan tagihan listrik oleh MCTN ke Chevron dapat mencapai USD 80 juta per tahun hingga 2020, luar biasa memang keuntungan yang diperoleh.

“Dugaan transfer pricing sangat kental, adik usahanya mau diuntungkan besar dari hasil cost recovery itu yang tidak benar, saya marah benar,” kata Arief, kala itu. (nb)

News Feed