
KAMPAR-Wujud komitmen dalam kepedulian lingkungan, Polda Riau bersama Polres Kampar melakukan penanaman pohon di desa Balung, kecamatan XIII Koto Kampar, kabupaten Kampar, Riau, Senin (9/6/2025).
Aksi penanaman pohon ini menjadi bagian penting dari upaya pemulihan ekosistem hutan lindung yang sebelumnya rusak akibat perambahan ilegal.
Kehadiran Kapolres Kampar dalam kegiatan penanaman pohon ini menunjukkan sinergi dan dukungan Polres Kampar terhadap upaya pemulihan lingkungan.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, kegiatan penanaman pohon ini dilakukan Polda Riau bersama Polres Kampar
“Kami berharap, pohon-pohon yang ditanam ini nantinya dapat tumbuh subur dan mengembalikan fungsi ekologis hutan lindung yang rusak,” harapnya.
Dengan partisipasi aktif Kapolres Kampar, sambungnya, diharapkan masyarakat akan terinspirasi untuk ikut serta dalam pelestarian lingkungan di wilayah masing-masing.
“Kegiatan penanaman pohon ini juga menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam upaya pelestarian lingkungan. Semoga aksi ini dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk ikut berperan dalam melindungi lingkungan dan membangun masa depan yang lebih berkelanjutan,” jelasnya. (ift).


