oleh

PLN Icon Plus Patroli Kabel Ilegal di Padang

PEKANBARU – PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh dari PLN, melalui salah satu unitnya, yakni Unit Layanan Sumatera Barat melakukan kegiatan patroli secara rutin untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PLN melalui Tim Unit Reaksi Cepat yang dimiliki.

Kegiatan pengamanan dan juga penertiban ini khusus dilakukan PLN Icon Plus terhadap kabel fiber optik dan kabel lainnya yang tidak berizin yang terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.

Kali ini, patroli pengamanan aset di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin (12/2/2024) itu, dimaksudkan guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Kota Padang pada jaringan milik PLN.

Baca Juga  Sinergi PLN Icon Plus Sumbagteng dan PLN Sumbar Percepat Pemulihan Internet dan Listrik di Pesisir Selatan

General Manager PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Bahru Rodi Ilmawan mengatakan, upaya ini dilakukan guna menjaga keberlanjutan dan keamanan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah Sumatera Bagian Tengah.

Menurutnya, Tim Unit Reaksi Cepat di lapangan, sekitar kawasan Kecamatan Padang Timur menemukan banyaknya kabel fiber optik dan tv kabel ilegal yang terpasang tanpa izin di tiang-tiang listrik milik PLN.

Baca Juga  Kini Anggota Koperasi BMT Al-Ittihad Mencapai 7.000 Orang

“Hal ini dapat mengganggu fungsi dan kinerja jaringan listrik milik PLN yang ada,” sebut  Bahru kepada sejumlah media, Selasa (13/2/2024).

Untuk itu, PLN Icon Plus Unit Layanan Sumatera Barat menghubungi para pemilik jaringan fiber optik dan tv kabel tidak berizin yang menggunakan tiang aset milik PLN untuk segera menurunkan sendiri kabel miliknya.

“Jika pemberitahuan ini tidak ada tindak lanjut, maka kami bersama dengan pihak berwenang akan melakukan penertiban kabel fiber optik ilegal tanpa izin yang ada di tiang listrik milik PLN,” tegas Bahru.

Baca Juga  PLN Icon Plus Sukseskan Peresmian Jaringan Listrik Desa/Dusun di Keritang dan Reteh Inhil Secara Hybrid

Penertiban harus dilakukan selain untuk keamanan operasional dan menjaga estetika, sekaligus mencegah potensi yang mungkin dapat membahayakan masyarakat di sekitar jaringan telekomunikasi, tutupnya.

Kegiatan ini selaras dengan instruksi dari Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, untuk menjaga aset jaringan telekomunikasi milik PLN Icon Plus. ***

News Feed