oleh

FPMPH-R Minta Kejati Riau Tangkap dan Tindak 4 Oknum Pejabat Dinas PUPR Pekanbaru

Massa aksi FPMPH-R melakukan aksi unjukrasa di Kejati Riau, Selasa (16/7/2024) siang.

 

PEKANBARU-Massa aksi unjukrasa dari Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (FPMPH-R) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (16/7/2024) siang.

Koordinator Lapangan FPMPH-R, Andri Kurniawan mengatakan aksi unjukrasa tersebut dilakukan jilid II, yang mana sebelumnya telah dilakukan aksi unjukrasa ke kantor BPK Riau.

“Ada beberapa tuntutan kami ke Kejati Riau. Yang pertama, kami meminta pihak Kejati Riau mengusut tuntas permasalahan yang kita adukan hari ini yakni terkait dinas PUPR Pekanbaru mengenai dugaan pemotongan gaji THL sebanyak 623 orang THL yang diduga dilakukan oleh Kasubag Umum dan Kasubag Keuangan Dinas PUPR Pekanbaru. Selanjutnya, kami ingin pihak Kejati Riau segera menaikkan perkara terkait dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan/penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kabid Bina Marga, Kabid SDA yang mana mereka diduga telah melakukan permainan anggaran di dinas PUPR Pekanbaru,” ujar Andri.

Tegas Andri, jika kasus ini tidak diusut, kami akan terus datangi Kejati Riau atau bahkan ke Kejagung.

Alasan mendatangi Kejati Riau, sebut Andri, karena kita banyak melihat kasus-kasus mampet di Kejari Pekanbaru.

Baca Juga  Beredar Kabar Tiga Oknum Jaksa di Inhu Riau Ditahan Kejagung, Ini Kasusnya

“Bukan kita tidak percaya Kejari, tetapi ketika ada yang lebih dominan bisa melakukan penindakan ini, kita langsung ke situ saja. Karena nanti kalau ke Kejari takutnya berbelit-belit, makanya kita langsung ke Kejati. Dan hari ini juga kami memasukan surat pengaduan dan melampirkan berkas bukti awal untuk bisa dikembangkan oleh Kejati Riau. Jadi kita tunggu dulu perkembangannya hingga 7 atau 14 hari kedepannya. Kalau tidak ada perkembangannya, mau tidak mau kita desak lagi pihak Kejati Riau untuk mengusutnya. Dan kita takutnya Kejati masuk angin,” jelasnya.

Kembali ditegaskan Andri, target kita yakni persoalan THL selesai sampai akhirnya THL mendapatkan upah semestinya.

“Dan para oknum-oknum itu segera ditangkap dan ditindak, jangan hanya pengembalian kerugian saja. Pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tindak pidana,” tegas Andri.

Andri juga menyampaikan bahwa ada kesepakatan bersama antara FPMPH-R, Polri, Kejati Riau, media/Pers dan masyarakat menandatangani fakta integritas yang tujuannya memerangi bersama korupsi yang ada di Riau.

Koordinator Umum FPMPH-R, Angki Mei Putra kepada media ini menyebutkan, aksi unjukrasa di Kejati Riau ini bukan hanya permasalahan gaji THL, ada juga masalah proyek swakelola yang mana diduga pengerjaan proyek tersebut dilakukan oleh Kabid itu sendiri yang diduga memakai pola orang-orang dalam PU itu sendiri untuk mengerjakan proyek tersebut.

Baca Juga  Berbagi Takjil di Jalan, Dandim di Lombok Tengah

“Sama juga dengan Bina Marga, mereka diduga memonopoli proyek tersebut, tidak sampai 50 persen yang diberikan ke kontraktor, selebihnya orang ini yang memonopoli, pekerjaan dari dia, rancangan dari dia. Dan sebenarnya itu tidak boleh, harus ada pihak ketiga yang mengerjakannya. Selain itu ada tuntutan kita terkait SPJ Fiktif seperti kita contohkan di SDA, ada anggaran hampir Rp 9 miliar. Jadi dugaan kita, ada beberapa item yang difiktifkan terhadap laporannya SPJ ke BPK atau kemanapun laporannya dibuat seperti itu,” ulasnya.

Disebutkan Angki, ada 4 oknum pejabat di dinas PUPR Pekanbaru yakni Kasubag Umum PUPR Pekanbaru Rendra Febriyanto SW MAk, Kasubag Keuangan PUPR Pekanbaru Siti Fauziah Rahma SE, Kabid Bina Marga Khaidir ST MT, Kabid SDA Doddy S Sos.

Angki mengatakan bahwa Kasubag Umum PUPR Pekanbaru Rendra Febriyanto dan Kasubag Keuangan Siti Fauziah Rahma diduga melakukan pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) sebanyak 623 orang di berbagai bidang.

Baca Juga  Vaksinasi Bagi Pedagang Pasar Tetap Berlanjut

“Dari 623 orang THL yang terdaftar saat ini, kami menduga ada beberapa orang yang sengaja difiktifkan atau tiada, tetapi setiap bulannya selalu mendapatkan gaji, dimana uang gaji THL fiktif ini diduga mengalir ke oknum dinas PUPR Pekanbaru. Uang negara yang seharusnya jelas peruntukkan untuk membayarkan upah atau gaji THL malah dinikmati oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Angki.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum Humas Kejati Riau, Iwan, yang menerima massa aksi unjuk rasa mengatakan bahwa surat pemberitahuan kasus tersebut telah diterima dan akan disampaikan ke pimpinan untuk menindaklanjutinya.

“Untuk menangani tindak perkara korupsi, banyak perkara yang kita tangani, silahkan dicek dan kita tidak tinggal diam terhadap laporan-laporan yang disampaikan rekan-rekan terkhusus hari ini atas laporan atau aduan, akan kami tindak lanjuti segera disampaikan ke pimpinan dan kami akan segera tindak lanjuti,” ungkap Iwan.(ift)

News Feed