oleh

DLHK Ajukan Lelang Pengelolaan Angkutan Sampah Lagi

PEKANBARU – Ada dua zona wilayah pengelolaan angkutan sampah yang diajukan untuk lelang oleh DLHK pada LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Pekanbaru.

Hari ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, kembali mengajukan lelang pengelolaan angkutan sampah.

“Hari ini tanggal 16 Februari naik lelang Kita ajukan (lelang) lagi,” ujar Plh Kepala DLHK Pekanbaru Azhar.  Selasa (16/2/2021).

Baca Juga  Kini Disdalduk KB Telah Siapkan 1.640 Kader Sukseskan PK21

Menurutnya, proses lelang ini bakal berjalan dalam 25 hari kedepan. Ia menargetkan pemenang lelang yang ditunjuk sebagai rekanan DLHK Pekanbaru dalam pengelolaan angkutan sampah sudah dapat akhir Maret 2021.

Ada dua zona yang dilelangkan untuk pengelolaan angkutan sampah. Zona satu meliputi wilayah Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai, seperti dilansir dari pekanbaru.go.id.

Zona dua meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya.

Baca Juga  KP2C Menggelar Simulasi Evakuasi Banjir

“Untuk nilai lelang masih sama seperti dengan yang kemarin. Ada dua zona yang dilelang,” terangnya.

Pengajuan lelang ini merupakan kali kedua pasca lelang yang diajukan pada Desember 2020 lalu tidak memenuhi syarat oleh para perusahaan pendaftar lelang. (*/cr1)

News Feed