oleh

Demi WTP, Kepala Bapenda Pekanbaru Diduga Rekayasa Laporan Piutang Pajak

KepalaPEKANBARU – Demi meraih penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Tahun 2021, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin diduga merekayasa laporan piutang pajak Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2019.

Data yang diperoleh riau.siberindo.co, Kepala Bependa Pekanbaru Zulhelmi Arifin bersama sejumlah stafnya diduga kuat telah melakukan pelaporan piutang 2019 yang kemudian dialihkan dalam pelaporan piutang 2021.

Keputusan ini diduga terpaksa dilakukan Kepala Bapenda Pekanbaru untuk menyelamatkan penghargaan WTP yang rutin diraih Pemko Pekanbaru setiap tahun.

Dalam pada itu, sumber riau siberindo.co mengungkapkan, rekayasa pelaporan piutang ini ditengarai sengaja dirancang Kepala Bapenda Pekanbaru dan tiga pejabatnya demi sebuah penghargaan WTP.

“Mereka berempat diduga merancang pelaporan piutang pajak demi menyelamatkan WTP yang setiap tahun diraih Pemko Pekanbaru,” tegas sumber yang enggan namanya diposting.

Baca Juga  2 dari 15 Kecamatan Baru Laksanakan MTQ

Mereka masing-masing diduga Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jabatan Fungsional Teknologi (JFT) Rachman, Kasubid IT Trio serta dua staf lainnya Ami dan Fitri, beber sumber.

“Kalau benar oknum pejabat eselon merekayasa pajak, kacau betul Pemko Pekanbaru, ini sama dengan pemufakatan jahat namanya,” tegas sumber.

Dikonfirmasi riau.siberindo.co via WhatsApp, Jumat (18/3/2022) siang, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin belum menjawab pertanyaan yang dikirim. Sampai malam ini, hanya contreng dua terlihat di pesan chat. (nb)

News Feed