PEKANBARU
– Tercatat tambahan kasus positif 795 kasus baru di empat kecamatan yang diterapkannya PSBM selama dua pekan, menjadi alasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satgas Penanganan Covid-19 menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan, sejak Kamis (15/10/2020) lalu, karena dinilai tidak efektif dan maksimal .
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Ahad (18/10/2020) mengatakan. “Selama dua pekan kita berlakukan, ternyata kasus baru terus meningkat. Artinya, PSBM ini tidak efektif dan maksimal. Jelas ini tidak sesuai harapan kita”jelasnya pada wartawan.
Empat Wilayah yang diberlakukan PSBM ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini yaitu Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Bukit Raya, dan Marpoyan Damai malah tidak berkurang. Alasan lain menurut Wako, justru klaster penyebaran Covid-19 banyak di lingkungan rumah tangga, dan klaster di tempat kerja.
” Sedangkan PSBM itu justru kita terapkan di wilayah, bukan pembatasan di lingkungan keluarga dan di lingkungan perkantoran,” jelas Wako.






