oleh

Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Setoran Pajak Media di Dinas Kominfo Rohil!

BAGANSIAPIAPI – Zaman now, jangan main-main sama pajak. Buktinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) saat ini tengah “membidik” atau mengusut kasus dugaan korupsi setoran pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil.

Dugaan korupsi setoran pajak yang lagi dibidik Korps Adhyaksa Rohil itu berasal dari anggaran kegiatan belanja dana kerjasama publikasi di Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Rohil tahun anggaran 2022, sebesar Rp14 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil, Yuliarni Appy, SH., MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha, SH membenarkan pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi setoran pajak media di Diskominfotik Rohil.

Baca Juga  DKI Rekor, Riau 284; Berikut Sebaran 12.906 Kasus Baru Corona RI 19 Juni

Menurutnya, sejumlah pejabat Diskominfotik Rohil turut diperiksa terkait hal itu. Pengusutan dilakukannya terkait setoran pajak media yang diduga tidak disetorkan oleh pihak Diskominfotik Rohil.

“Iya, pemeriksaan terhadap Dinas Kominfo terkait pajak dari dana media yang tidak disetorkan,” beber Kasi Intel Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha, melalui pesan WhatsApp, dilansir harianberantas, Selasa (19/09/2023).

Baca Juga  Kasus Penipuan Rp3,2 M Terlapor Bupati Rohil dan Istri, Pengacara Pelapor Beberkan Sejumlah Bukti

Belum diketahui total dugaan korupsi setoran pajak yang tengah diusut, karena sebutnya, pengusutan masih bersifat rahasia. ‘’Laporan masih di Intel, kita tidak serta merta langsung keluar karena masih rahasia,” sebut Yopentinu.

Sampai berita ini tayang, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Diskominfotik Rohil terkait pengusutan dugaan korupsi setoran pajak kegiatan belanja dana kerjasama publikasi oleh Kejari Rohil tersebut.

Berdasarkan informasi diperoleh media siber ini, saat membuka Seminar Anugerah Jurnalistik 2022 di lantai III Kantor Bappeda Rohil, Rabu (16/3/2022), Bupati Rohil Afrizal Sintong mengungkapkan kerjasama media di daerahnya sudah membaik.

Baca Juga  Waduh! Dana Baznas Diduga Dimanfaatkan untuk Politik Praktis dan Pencitraan Anak Bupati Rohil

Buktinya, anggaran media di Diskominfotik Rohil mencapai Rp14 miliar, bandingkan dengan Kabupaten Rokan Hulu yang hanya Rp4 miliar. “Kalau diperlukan, anggaran media cetak akan dialihkan ke media online, karena terbitan media online lebih cepat,” terangnya, dilansir pelalawanpos.co, Kamis (17/3/2022). ***

News Feed