oleh

Camat Bukitraya Pantau Prokes di Pasar Kaget Sapta Taruna

PEKANBARU – Camat Bukitraya, Tengku Ardi Dwisasti, S.STP., M.Si, meninjau langsung penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Kaget Sapta Taruna, RT 03 RW 12 Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya, Senin (19/4/2021).

Tak sendirian, dalam peninjauan ini Camat Bukitraya juga didampingi beberapa Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, dan Forum RT/RW.

Tengku Ardi Dwisasti menyebut, dalam peninjauan tersebut masih terdapat beberapa pedagang dan pengunjung pasar yang belum mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga  Tambah 256, Kasus Corona di Riau per 17 Oktober Jadi 11.358

“Masih ada pedagang dan pengunjung yang belum menggunakan masker saat pergi ke pasar kaget tersebut,” katanya.

Pada kesempatan itu, Camat Bukitraya menekankan kepada pengelola pasar kaget, terutama kepada pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan. Misalnya dalam hal memakai masker dengan benar.

“Para pedagang ini pada umumnya datang dari luar, ini sangat beresiko,” jelasnya, dilansir dari pekanbaru.go.id.

Baca Juga  Bupati Ponorogo, Kecam Pertunjukan Reog Saat Sahur yang Abaikan Prokes

Camat juga mengingatkan, jika wilayah RW tersebut nantinya berstatus zona merah, maka kegiatan pasar kaget ini akan ditutup sementara. Maka yang dirugikan pedagang juga.

Ia menyebut, pasar kaget ini beroperasi setiap hari Senin dalam sepekan, dengan pengunjung diperkirakan lima ratusan orang.

Saat ini data yang telah terhimpun di Kecamatan Bukitraya, Kelurahan Tangkerang Utara Menurut Keputusan Walikota Nomor 402 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  berbasis mikro, terdapat 2 RW yang dinyatakan zona orange, 10 RW yang dinyatakan zona kuning dan selebihnya zona hijau.

Baca Juga  Pandemi Butuh Pembiayaan Di Sektor Promotif

“Dengan adanya kegiatan ini semoga dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut,” tutupnya. (*/cr1)

News Feed