PEKANBARU – Organisasi masyarakat Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Riau dan jajarannya, kembali menegaskan komitmennya mendukung kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pengelolaan parkir.
“Kebijakan Pemko Pekanbaru terkait pengelolaan parkir di Kota Bertuah saat ini, sudah berlangsung secara resmi dan sah,” tegas Ketua MPW PP Riau, H Arsadianto Rachman, kepada media siber ini, Kamis (21/9/2023).
Salah satu pertimbangan pihaknya mendukung Pemko Pekanbaru, sebab sudah sangat jelas saat ini perparkiran menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
“Bahkan realisasi dan kontribusinya untuk pendapatan asli daerah Pekanbaru, semakin meningkat saat ini,” ungkap pria yang akrab dipanggil Anto Rachman ini.
Ia juga menegaskan, jika ada pihak-pihak yang hanya ingin membuat gaduh dan ‘memancing di air keruh’, untuk segera menghentikan upaya tersebut
Sebab, selain berpotensi mempermalukan diri sendiri, juga tentunya dapat pula dikategorikan mengganggu pembangunan Kota Pekanbaru secara keseluruhan.
“Apalagi, untuk sektor perparkiran ini, sangat banyak kader-kader Pemuda Pancasila yang menggantungkan hidup mereka dari mata pencaharian ini,” pungkas Anto Rachman.
Seperti diketahui, Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau sebagai kuasa hukum atas masyarakat Pekanbaru Dr Ikhsan, resmi melayangkan somasi ke Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pengelolaan parkir di Kota Bertuah. ***





