oleh

Serapan Belanja APBN di Riau Mencapai 24,41%

Pekanbaru – Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau  mencatat, serapan  belanja  APBN triwulan I tahun 2021 di wilayah setempat mencapai  24,41 persen dari pagu  anggaran  tahun  ini sebesar Rp29 triliun.

“Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau mencatat realisasi belanja negara di Riau pada triwulan I tahun  2021 sudah  Rp7,08 triliun atau 24,41 persen dari pagu anggaran sebesar Rp29 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra  kepada media di Pekanbaru, Kamis

Ismed menjelaskan, realisasi belanja tersebut meliputi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1,32 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp5,75 triliun.

Baca Juga  Ampun! Kasus Corona Riau 14 Oktober Tambah 300, 145 Sembuh, 12 Meninggal

“Realisasi belanja K/L sampai dengan triwulan I 2021 mencapai Rp1,32 triliun atau 16,18 persen dari pagu Rp8,16 triliun, atau tumbuh 1,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020,”  kata Ismed.

Kata dia, komposisi belanja K/L terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp597,43 miliar atau 18,6 persen, belanja barang sebesar Rp437,37 miliar atau 14,6 persen, belanja modal Rp284,89 miliar atau 14,77 persen, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp1,57 miliar atau 6,58 persen.

Baca Juga  Muzani Sebut Prabowo-Gibran Akan Wujudkan Janji Kampanye soal Swasembada Pangan

“Untuk realisasi TKDD sampai dengan triwulan I 2021 mencapai Rp5,75 triliun atau 27,64 persen dari pagu,” jelasnya.

Realisasi TKDD itu terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2,9 triliun atau 52,73 persen dari pagu, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp2,1 triliun atau 25,21 persen dari pagu, DAK Non Fisik Rp615 miliar atau 18,02 persen dari pagu, Dana Insentif Daerah (DID) Rp31,13 miliar atau 9,46 persen dari pagu, dan Dana Desa Rp80,45 miliar atau 5,42 persen dari pagu.

Ia sangat menyayangkan untuk  realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik  Riau  yang masih minim. Dari besaran  pagu  yang diberi Rp1,67 triliun belum ada penyaluran. Sedangkan batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran tahap I melalui aplikasi OMSPAN  paling lambat tanggal 21 Juli 2021.

Baca Juga  BRI Menyalurkan Dana Murah Program "Kredit Riau Melawan Rentenir" Di Pekanbaru

Sejauh ini  sudah dilakukan upaya  oleh kementerian  dengan meminta  adanya  peraturan bupati (Perbub) untuk mempercepat realisasi .

“Kita akui DAK fisik agak lambat banyak kendala di lapangan misalkan terkait pergantian pimpinannya. Tetapi  kita sudah layangkan surat untuk melakukan ini dan akan kita koordinasikan lagi ke provinsi Riau,” tukasnya.(*/cr9)

Sumber: Riau.antaranews.com

News Feed