PEKANBARU-BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Unri (Universitas Riau) menyambangi para wakil rakyat yang duduk di DPRD Riau, Jumat (22/1/2021).
Dalam kesempatan itu, para mahasiswa tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain menginginkan ketegasan dari aparat penegak hukum terhadap kasus kathutla (kebakaran hutan dan lahan) yang melibatkan 9 korporasi beberapa waktu lalu.
- “Kita ingin adanya ketegasan dan memiliki dampak terhadap corporate coklat yang terlibat dalam jejaring pembakar hutan dan lahan beberapa waktu lalu,” ujar Presiden BEM Unri, Nofrian Fadil Akbar, usai pertemuan.
Dalam pertemuan itu, BEM Unri diterima Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ikhwan, didampingi anggotanya Tumpal Hutabarat dan Mardianto Manan.
Dalam kesempatan itu, BEM Unri mendesak Polda Riau agar bersikap transparan. Pasalnya, kasus tersebut hingga kini belum diketahui apakah sudah masuk ke wilayah peradilan atau masih mengendap di Polda Riau.
Ia mengatakan, bilamana hal ini dipetieskan, maka pihaknya akan berdiskusi dengan teman-temannya guna membahas eskalasi gerakan yang dilakukan.
“Tentunya kita akan terus berdiskusi dengan teman-teman mahasiswa Universitas Riau membahas nanti eskalasi gerakan apa yang akan kita bangun. Karena sekali lagi kita ingin memutus mata rantai pembakaran hutan dan lahan,” tandas Akbar.
Terkait 9 korporasi yang terlibat karhutla, Parisman usai pertemuan meminta para aparat penegak hukum agar betul-betul menindak korporasi tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Segera ambil tindakan bagi pelaku Karhutla. Hal ini agar menjadi efek jera bagi para pelaku Karhutla. Kami wakil rakyat akan mengawal kasus tersebut,” tegas politisi Partai Golkar itu. (end)









