oleh

Lantik Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, Gubri Minta Fokus pada Tugas

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Menyusul telah habisnya masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah, sementara pilkada (pemilihan kepala daerah) untuk menggantikan kepala dan wakil kepala daerah yang bersangkutan belum dilangsungkan, maka untuk mengisi kekosongan pemerintahan ditunjuk penjabat kepala daerah.

Tercatat dua daerah di Provinsi Riau yang secara resmi sudah dipimpin kepala daerah dengan status penjabat (Pj), yaitu Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

Pada Senin (23/5/2022), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Kamsol sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Di Kampar untuk menggantikan Bupati Catur Sugeng Susanto, sementara di Pekanbaru untuk menggantikan duet Wali Kota Firdaus dan Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi.

Baca Juga  Pemko dan Pemprov Riau Capai Kesepakatan Tentang Aset Pasar Cik Puan

Pelantikan kedua Pj kepala daerah di Provinsi Riau ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 131.14-122 tahun 2022 menetapkan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar. Dan, SK Mendagri Nomor: 131.14-123 tahun 2022 yang menetapkan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Usai pelantikan dilakukan Gubri, kedua Pj kepala daerah di Provinsi Riau juga dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas. Penyerahan memori jabatan oleh pejabat yang lama kepada Pj serta penyerahan SK TP PKK oleh Ketua TP PKK Riau, Misnarni Syamsuar.

Gubri mengucapkan selamat atas dilantiknya dua penjabat tersebut. Ia percaya penjabat baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan amanah yang telah diberikan.

Orang nomor satu di Riau ini menyampaikan, penunjukan pejabat kedua wilayah tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan dan stagnasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati hasil Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Baca Juga  Enterpreneur Muda Ini Siap Kembangkan Potensi Ekonomi di Pecinan Pekanbaru

“Selamat atas dilantiknya dua penjabat baru, yaitu Kabupaten Kampar dan Wali Kota Pekanbaru. Saya percaya penjabat baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan amanah yang telah diberikan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ada beberapa hal yang disampaikan Gubri sesuai dengan kedudukan, tugas pokok dan fungsi, serta wewenang yang menjadi pokok perhatian Pj Wali Kota Pekanbaru.

“Karena itu, saya minta saudara untuk fokus kepada tugas sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.  Oleh karena itu, untuk pelaksanaan tugas pada Sekretaris Dewan Perwakilan, akan ditunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt),” terangnya.

Baca Juga  Bertemu Kembali dengan Tokoh-tokoh Riau, Supirman Teteskan Air Mata Bahagia

Selain itu, Gubri juga meminta Pj Wali Kota Pekanbaru melaksanakan koordinasi yang baik dengan DPRD, Forkopimda serta jalin hubungan kerjasama dengan Ulama, Tokoh Masyarakat, Datuk-datuk, Ninik Mamak, serta semua pihak.

“Saya percaya bahwa Pj Wali Kota dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya,”pungkasnya.

Turut hadir dalam pelantikan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution beserta istri, Forkopimda Riau, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Riau, mantan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, serta tamu undangan lainnya. (adv)

News Feed