oleh

Massa Demo di KPK, Desak Bentuk Tim Khusus Usut Taipan Martias Fangiono dan HGU PT SDG

JAKARTA – Puluhan orang yang menamakan dirinya Perkumpulan Masyarakat Riau untuk Indonesia Raya (Permarindra), Jumat (21/10/2022) siang, berunjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya di depan Gedung Merah Putih KPK itu, massa Permarindra mendesak KPK membentuk Tim tim khusus untuk mengusut delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit anak perusahaan PT Surya Dumai Group (SDG) karena diduga tidak punya izin hak guna usaha (HGU).

Pantauan di lapangan, puluhan orang ini melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK RI dengan membawa berbagai atribut. Mulai dari toa, sejumlah spanduk yang berisi tuntutan mereka soal HGU PT. SDG, dan foto-foto bergambar taipan Martias Fangiono alias Pung Kian Hwa.

Baca Juga  Membanggakan! Pemprov Riau Raih Penghargaan MCP 2021 dari KPK RI

Spanduk-spanduk itu antara lain bertuliskan: “Kami Meminta KPK RI Bentuk Tim Khusus Usut Kasus PT. Surya Dumai Group (SDG) di Provinsi Riau, Diduga Tidak Memiliki HGU Sebanyak 80 Persen  Lahannya, Tangkap dan Periksa Bos PT. Surya Dumai Group (SDG) Marthias Fangiono Alias Pung Kian Hwa.”

Ada pula spanduk bertuliskan: “Adanya Indikasi Menanam Sawit di Kawasan Hutan Tanpa Izin Pelepasan Hutan oleh PT. Surya Dumai Group (SDG) #Tangkap Bos Surya Dumai #Tangkap Martias Fangiono Alias Fung Kian Hwa #PT. Surya Dumai Group Merusak Lingkungan.”

Baca Juga  Sejumlah Oknum Pejabat PTPN V Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya

Korlap Permarindra, Rama Indrawan, dalam aksinya menyampaikan beberapa tuntutan kepada KPK RI terkait dugaan penyelewengan HGU delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau yang berada di bawah bendera PT. SDG, milik taipan Martias Fangiono alias Pung Kian Hwa.

Tuntutan-tuntutan itu antara lain, meminta KPK turut melakukan pemeriksaan terhadap delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit anak-anak perusahaan PT SDG karena diduga  80 persen tidak memiliki izin HGU.

‘’Meminta KPK memeriksa bos pemilik PT SDG, Martias Fangiono, karena diduga melakukan pelanggaran hukum atas lahan kebun kelapa sawit yang dikelola delapan anak perusahannya,’’ tegas Rama Indrawan.

Baca Juga  Dahsyat! Rahman Eks Dirut SPRH Diduga ‘Garap’ Proyek Fiktif Senilai Rp155 Miliar

Masa meminta KPK membentuk tim khusus untuk mengusut kasus HGU PT SDG di Riau. “Kami pemuda, mahasiswa, dan masyarakat  Riau sudah resah dan telah melakukan upaya agar PT SDG ditindak tegas dan Martias Fangiono segera diperiksa,’’ pungkas Rama Indrawan.

Menariknya, Permarindra membeberkan bahwasanya ada upaya mencoba mengamankan permasalahan izin HGU yang terjadi di PT SDG ini, yang akhirnya berakibat memiskinkan masyarakat Riau.

Makanya, dalam kesempatan aksi itu perwakilan Permarindra  menyampaikan bukti-bukti awal kepada perwakilan KPK, dan berjanji akan melengkapinya dalam aksi berikut. (nb)

News Feed