oleh

7 Organisasi Besar Pasaman Barat Mendorong Polisi Untuk Tangkap Jozeph

Simpang Empat – Tujuh organisasi besar di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengutuk Jozeph Paul Zhang dan mendorong polisi segera menangkapnya, karena diduga telah mengaku sebagai Nabi ke -26.

Ketua LPD Majelis Mujahidin Pasaman Barat Decky H Saputra, di Simpang Empat, Minggu, mengatakan pihaknya merasa terusik dengan pernyataan Jozeph yang diduga melecehkan ajaran Islam.

Menurutnya, dengan mengaku sebagai Nabi ke -26 pada sebuah siaran di channel YouTube miliknya pada tanggal 13 dan 15 April 2021 adalah sebuah penghinaan terhadap agama Islam.

Baca Juga  Ilegal! Satpol PP Pekanbaru Belum Juga Tebang Reklame di Pos Gurindam Dua Ini

“Dia telah membuat kegaduhan dan telah menimbulkan kemarahan umat Islam. Kita tidak pernah tinggal diam jika akidah kita yang diusik,” ujarnya pula.

Baginya Jozeph Paul Zhang atau Sindy Paul Soerjomoeljono telah meresahkan dan harus segera ditangkap, sehingga ini tidak terus-menerus dibiarkan menghina agama Islam.

Organisasi di Pasaman Barat yang terdiri dari LPC Nahlatul Ulama (NU), PD Muhammadiyah, DPC PERTI, LPD Majelis Mujahidin, Jamaah Tabligh Markas Pasbar , MUI Pasaman Barat dan MPC Pemuda Pancasila telah menyatakan sikap dan langsung disampaikan ke Polres Pasaman Barat pada Jumat (23/4).

Baca Juga  Polisi Paksa Pemilik Petasan Pegang yang Berukuran Besar, Beri Efek Jera

Sikap organisasi itu adalah pertama, mengutuk keras pernyataan Jozeph Paul Zhang yang telah menghina dan melecehkan syariat Islam serta umat Islam.

Kedua, meminta kepada Pemerintah, khususnya aparat penegak hukum Republik Indonesia, agar mengusut, memproses hukum serta memberikan sanksi hukum seberat-beratnya terhadap pelaku penistaan agama itu untuk menimbulkan efek jera.

Ketiga, meminta Pemerintah melalui lembaga atau instansi terkait untuk melakukan tindakan pencegahan agar kasus penistaan agama tidak terus terulang, karena rawan menimbulkan perpecahan bangsa.

Baca Juga  Proyek IPAL SC2 Pekanbaru 'Tak Selesai', PT HK-Rosa KSO Terancam Masuk Daftar Hitam

Ia juga mendorong pihak kepolisian untuk menegakkan hukum seadil-adilnya bagi orang-orang yang menghina keyakinan dalam beragama, sehingga bisa memberikan sanksi keras terhadap pelaku.

“Tindak tegas orang seperti ini, berikan dia sanksi keras terhadap perbuatan penghinaan yang dilakukan terhadap agama,” katanya pula.(*/cr9)

Sumber: Kaltim.antaranews.com

News Feed