oleh

Satpol PP Bubarkan Perayaan Sweet Seventeen Pelajar SMA Kota Jambi

JAMBI –  Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Jambi dibubarkan Satpol PP Kota Jambi setelah kedapatan melakukan perayaan ulang tahun (sweet seventeen) yang disertai musik Disk Jockey (DJ). Kegiatan tersebut ditemukan tak memenuhi standar protokol kesehatan. Acara ini digelar di Room The View Hotel Swissbell, Sabtu (24/4) malam.

Kegiatan pemuda ini diikuti oleh pelajar di sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Jambi. Saat hendak dibubarkan, mereka sedang asyik berjoget dan berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Pembubaran dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi bersama petugas kepolisian. Melihat kedatangan petugas, para tamu langsung panik. Puluhan pelajar tersebut langsung dikumpulkan oleh petugas dan diberikan arahan.

“Wajib bayar denda, karena tempat ini (Swissbell,red) telah dua kali melanggar. Jika masih juga mengulangi kami segel tempat kalian,” tegas Mustari, kepada pihak hotel dilansir dari jambione.com.

Kata Mustari, penyelenggaraan acara itu tidak berkoordinasi dengan gugus tugas. Pihak penyelenggara tidak mengajukan ijin.

Baca Juga  DLHK Bersama Satpol PP Tindak Warga Buang Sampah Sembarangan

“Sebenarnya ini acara pribadi. Tapi mereka mengundang temannya dari sekolah lain. Acara sweet seventeen,” katanya. (*/cr1)

News Feed