oleh

Pandemi Covid-19, Industri Keuangan Syariah Mengalami Keguncangan Hebat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ft/net)

JAKARTA – Industri keuangan syariah mengalami keguncangan hebat akibat pandemi Covid-19.

Dampak ini terlihat pada lembaga keuangan syariah di Indonesia. Bahkan risiko perbankan syariah juga meningkat. Itu itandai dengan naiknya Non Performing Financing (NPF).

“Jakarta Islamic Index (JII) terkena dampak yang sangat signifikan pada Maret 2020 saat pertama kali kasus Covid-19 terkonfirmasi di Indonesia,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada acara Indonesia Monthly Webinar first series yang bertemakan Strategi Pengelolaan Risiko Pembiayaan Syariah Pasca Covid-19, Kamis (24/07/2020).

Baca Juga  KAMPAK Minta KPK-Polri Usut Mafia Tanah dan Fee Proyek Diduga Melibatkan Walikota dan Sekda Pekanbaru

Disebutkannya, industri keuangan syariah harus terus dikembangkan. Namun tidak lupa juga terus mengedukasi elemen risikonya kepada masyarakat. Dengan demikian label syariah akan diidentikkan dengan label kepercayaan dan keamanan.

Menurut Menkeu, lembaga keuangan syariah perlu menghadapi tantangan ini dengan melakukan strategi pengelolaan risiko dengan baik. Selain itu, lembaga keuangan syariah juga perlu terus memperhatikan sektor riil produktif yang memiliki multiplier effect tinggi.⁣⁣⁣⁣

Baca Juga  KBRI Manila Gandeng Koki Indonesia Memasak Secara Live Untuk Promosikan Kuliner Khas Indonesia

“Lembaga keuangan syariah perlu terus menunjukkan keunikannya sebagai instrumen yang inklusif, bersifat gotong royong, adil, dan transparan dalam menawarkan produk keuangan dalam masa sulit ini,” katanya

Disamping itu, beber Menkeu, inovasi-inovasi pada model bisnis dan produk tentunya dibutuhkan secara dinamis untuk memberikan pelayanan yang maksimal, berdaya saing tinggi dan berperan lebih nyata pada pembangunan nasional sebagai instrumen yang memiliki fungsi sosial dan komersial dengan menerapkan creating shared values (CSV). Dan melalui CWLS, wakaf uang yang bersifat temporer maupun permanen akan dikonsolidasikan dan dioptimalkan untuk membiayai berbagai proyek maupun kegiatan sosial,

Baca Juga  Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat 2023-2028

“Sukuk negara telah berhasil dikembangkan sebagai salah satu instrumen investasi yang sangat produktif. Berikutnya, pemerintah akan menerbitkan instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS),” katanya.(ron/hariantimes.com)

Komentar

News Feed