PEKANBARU – Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) melaporkan adanya dugaan penggelembungan alias mark-up pada tiga paket pengadaan berbeda milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Salah satu yang dilaporkan PETIR adalah Muhammad Jamil, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, yang sejak 2015 dan sampai saat ini menjabat Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru.
Ketiga paket pengadaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru itu, yakni meubelair property kantor senilai Rp791.373.800 APBD 2019, pengadaan sound system senilai Rp399.000.800 APBD 2019, dan pengadaan penambahan sound system senilai Rp968.787.600 APBD 2020.
“Ada tiga paket yang telah kita laporkan ke Kejari Pekanbaru, yaitu pengadaan Meubelair dan Pengadaan Sound System dua kali” ujar Ketua Umum PETIR Jackson Sihombing, kepada media siber ini, Senin (25/10/2021) pagi.
Dia mengungkapkan tiga paket pengadaan yang dilaporkan PETIR pada Senin (04/10/2021) lalu, diduga melibatkan Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil yang saat ini merangkap jabatan sebagai Kadis DPMPTSP Pekanbaru.
Menurut Jackson, dugaan keterlibatan Sekdako Pekanbaru pada laporan itu tidak lepas dari rangkap jabatannya sebagai Kadis DPMPTSP Pekanbaru yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada tiga paket pengadaan itu.
Dalam laporannya, dugaan penggelembungan anggaran ini merupakan adanya harga tak wajar ketiga paket pekerjaan itu terhadap spesifikasi teknis barang per item yang berpotensi pemborosan uang Negara.
“Seperti pengadaan sound system 2019 dan 2020, keduanya dianggarkan untuk hal yang sama namun ada perbedaan harga kurang lebih Rp600 juta. Padahal, hanya menambahkan beberapa item barang,” beber Jackson.
Terlebih lagi, ungkap Jackson, kedua paket pengadaan itu (sound system) dimenangkan oleh rekanan yang sama, yaitu CV. Verdytra Jaya (VJ).
“Kita sudah lampirkan data permulaan, item spesifikasi kita ragukan, apalagi pengadaan sounds system dua kali dilaksanakan berturut turut, dan diduga ada kelebihan bayar,” tukas Jackson
Jackson berharap, istilah auditor ‘overhead‘ alias kelebihan bayar yang telah dilaporkan ke Kejari Pekanbaru menemukan titik terang untuk menjawab ketidak wajaran itu.
“Kita berharap dan mendesak, Kepala DPMTSP Pekanbaru (Muhammad Jamil) dan rekanan CV. VJ diperiksa,” pungkas Jackson Sihombing.
Ketika dikonfirmasi riau.siberindo.co melalui pesan SMS dan WhatsApp, Senin (25/10/2021) siang, Muhammad Jamil tidak menjawab pertanyaan yang dikirimkan. Padahal, pesan SMS terkirim dan WA terlihat dua contreng tanda dibaca oleh Sekda Pekanbaru dan Plt Kepala DPMTSP Pekanbaru itu. (nb)







