oleh

Dituding Bentuk Relawan Politik, Barisan Muda Golkar Minta KPK Periksa SF Hariyanto

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa SF Hariyanto lantaran Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) itu diduga telah melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan membentuk Relawan Politik dan melakukan senam bersama di Gedung Pemda Provinsi Riau.

Permintaan itu disampaikan Kordinator Barisan Muda Golkar, Jimmy, saat melaporkan Pj Gubri SF Hariyanto ke gedung KPK, Selasa (30/7/2024).

“Dalam rangkaian HUT ke-67 Provinsi Riau, kegiatan senam massal yang  diselenggarakan Pj Gubri SF Hariyanto bersama dengan relawan politik dan tim pemenangnya, menuai kecaman dari masyarakat,”  kata Jimmy, Selasa (30/7/2024).

Kegiatan tersebut, tutur Jimmy, berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Riau, sehingga dianggap tidak sesuai dengan etika dan peraturan yang ada.

“(Pj Gubri) menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik pribadi, hingga membentuk Relawan Politik,” sebut Jimmy.

Baca Juga  Unjuk Rasa di KPK, PERARI Desak Usut Bupati Rohil Afrizal Sintong Diduga Jual Beli Jabatan

Menurutnya, hal tersebut termasuk dalam pelanggaran dan diduga termasuk dalam perbuatan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

Barisan Muda Golkar meminta KPK segera memeriksa Pj Gubri SF Hariyanto yang mereka tuding telah membentuk Relawan Politik demi maju di Pilkada 2024.

Bahkan, dia menduga acara senam massal telah menggunakan dana APBD. Secara Etika, kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintahan Daerah, ucapnya.

Baca Juga  Bobson ke KPK, Serahkan Uraian Fakta dan Dokumen Dugaan Tipikor Pengelolaan Keuangan Pemprov Riau 2024

“Apalagi, dia hanya Pj Gubri namun menggunakan fasilitas pemerintah, terutama di Kantor Gubernur untuk kegiatan politik terselubung, ini merupakan tindakan salah dan melanggar serta berpotensi terjadinya KKN,” pungkas Jimmy. ***

News Feed