oleh

Bapenda Pantau Penyebaran SPPT PBB Secara Berkala

PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memantau penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kantor kecamatan dan kelurahan.

Pasalnya, SPPT PBB-P2 ini telah diserahkan Walikota Pekanbaru Firdaus kepada para camat dan lurah secara seremoni pada 9 Februari 2021 lalu.

“SPPT PBB-P2 sudah jalan. Kemarin, SPPT PBB diserahkan walikota kepada para camat secara seremoni,” ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Hotel Pangeran, Rabu (24/2/2021).

Setelah itu, SPPT PBB-P2 ini diserahkan satu per satu kepada para lurah. Kemudian, SPPT PBB-P2 itu dibagikan kepada warga, seperti dilansir dari pekanbaru.go.id.

Penyebaran SPPT PBB-P2 ini dipantau secara berkala ke kantor kecamatan dan kelurahan. Jika SPP PBB-P2 belum disebar dalam waktu satu bulan, maka Bapenda akan mengambil alih.

Baca Juga  Total 42 Warga Terpapar, Kasus Positif Covid-19 dari Klaster Jongke Tambah

“Kami mengantarkan. Ada ancaman seperti itu,” tegas Ami, sapaan akrabnya. (*/cr1)

News Feed