oleh

Pemko Telah Beri Izin KBM Tatap Muka di Sekolah Swasta

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Satgas Covid-19 telah memberikan izin pembelajaran tatap muka bagi sekolah swasta.

Izin diberikan seiring telah berlangsungnya pembelajaran tatap muka bagi peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri sejak dua pekan lalu.

Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T menyebut dua pekan pertama hanya sebagian sekolah yang diizinkan Satgas Covid-19 untuk pembelajaran tatap muka. Namun, seiring itu ada pengajuan penambahan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga  Sudah 112 Rumah Makan Ajukan Permohonan Buka ke DPM-PTSP

“Kita sudah berikan izin, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Yang sudah mengajukan hari ini sudah mulai sekolah,” ujar Firdaus, Kamis (25/2).

Menurutnya, pemerintah memberikan izin bagi sekolah negeri maupun swasta dengan komitmen melaksanakan aktivitas pembeli tatap muka dengan protokol kesehatan. Pembelajaran yang dilakukan dalam masa pandemi ini berbeda dengan pembelajaran hari biasanya.

Baca Juga  20 Sekolah Swasta Ajukan Permohonan Pembelajaran Tatap Muka

Peserta didik dan pengajar harus menjalankan protokol kesehatan sesuai SOP yang telah dibuat oleh Dinas Pendidikan. Seperti wajib memakai masker, memeriksa suhu tubuh, membuat jarak pada bangku belajar.

“Belajar harus dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” tegas Firdaus, dilansir dari pekanbaru.go.id.

Nantinya ada tim yang mengawasi selama pembelajaran tatap muka berlangsung. Mereka juga mengevaluasi efektivitas pembelajaran dan penyebaran kasus positif dari sekolah.

Baca Juga  Polda Gelar Doa Bersama untuk Pilkada Damai, Agung Nugroho: Sejukkan Suasana

Sebelumnya pembelajaran tatap muka berlangsung bagi 87 SD dan 36 SMP Negeri. Itupun tidak seluruh peserta didik yang melaksanakan pembelajaran tatap muka. (*/cr1)

News Feed