oleh

Dua Minggu Usai Lebaran, Dua Daerah di Riau Ini Masuk Zona Merah Covid-19

PEKANBARU – Dua minggu usai lebaran, jumlah kabupaten/kota yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19 di Indonesia, mengalami kenaikan drastis per 25 Mei 2021.

Dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19 per 25 Mei 2021, zona merah di Indonesia saat ini berjumlah 10 Kabupaten/Kota, padahal pekan sebelumnya hanya tujuh kabupaten/kota.

Pun di Provinsi Riau, sebelum lebaran hanya Kota Pekanbaru yang masuk zona merah, namun minggu ini bertambah Kabupaten Indragiri Hulu masuk zona risiko penularan Covid-19.

Menanggapi hal ini, juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan zona risiko ini harus terus diperbaiki hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau.

“Caranya, dengan meningkatkan kesiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing, treatment.”

Baca Juga  Sidang Limbah Chevron, Tim Hukum LPPHI Sebut Tanggapan Pengacara Tergugat Lucu

Dan kepada Satgas Covid-19 di 10 kabupaten kota yang daerahnya masuk zona merah Covid-19, dia minta segera perbaiki penanganan pandemi tersebut  di wilayahnya,

“Karena 10 daerah ini sudah berada di zona merah bahkan sebelum dampak Idul Fitri terlihat, jangan sampai kewalahan (penanganan) nanti,” kata Wiku, dalam jumpa pers virtual, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga  Ketua MPR Menegaskan Sikap Saling Menghormati Antar Umat Beragama

Berikut daftar 10 kabupaten/kota zona merah Covid-19 di Indonesia per 25 Mei 2021, dikutip riau.siberindo.co dari laman covid19.go.id:

Sumatera Utara: Deli Serdang
Sumatera Selatan: Palembang
Sumatera Barat: Agam, Payakumbuh
Riau: Kota Pekanbaru, Indragiri Hulu
Jawa Barat: Cirebon
Jambi: Kota Jambi, Tanjung Jabung Barat
Jawa Tengah: Wonogiri. (nb)

News Feed