oleh

Banyak Warga dan Pedagang Di Pasar Sarinah Abaikan Prokes

MUARATEBO-Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tim Gabungan yang terdiri dari, Satpol PP Kabupaten Tebo, Camat Rimbo Bujang dan Koramil 07 Rimbo Bujang. Sosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy mengatakan temuan di Pasar Sarinah, masih banyak warga kedapatan tidak memakai masker dan pedagang yang tidak menyediakan sarana protokol kesehatan.

“Untuk kali ini hanya kita tegur dan kita berikan arahan saja,”kata Taufik Khaldy.

Lanjutnya dasar kegiatan ini adalah mensosialisasikan protokol kesehatan dalam menjalankan Perbup 108 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 di Kabupaten Tebo.

Kedepannya lanjut, Taufik, akan diberikan tindakan terhadap pedagang yang tidak menerapkan Prokes dalam berdagang dengan pencabutan izin berdagan.

Baca Juga  Operasi Yustisi Jaring Ratusan Warga di Kota Padang

“Kita menyampaikan pentingnya kesehatan, ini dimaksudkan supaya masyarakat sadar serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,”katanya, dilansir dari jambione.com.

Dari temuan di lapangan kesadaran masyarakat dan pedagang pasar bedug Sarinah Rimbo Bujang dalam menerapkan protokol kesehatan itu terlihat masih kurang.

Untuk itu, Tim berharap kepada masyarakat untuk menyadari pendisiplinan ini sebagai bentuk new normal atau kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari dalam upaya pencegahan Covid-19 di kabupaten Tebo.

Baca Juga  Prokes Diketatkan Lagi di Bandarlampung

“Hasil dari sosialisasi pendisiplinan protokol kesehatan hari ini akan kita evaluasi untuk kedepannya kita akan terapkan sanksi tegas kembali kepada bagi pelanggar yang masih tidak mengidahkan intruksi yang telah kita sampaikan,”pungkasnya. (*/cr1)

News Feed