oleh

Kegiatan Revitalisasi Sekat Kanal Dilakukan Polda Jambi

SENGETI –  Maraknya penebangan kayu ilegal di Desa Betung, Kecamatan Kumpehilir, tepatnya di lahan HPH PT Pesona Belantara Persada  (PBP), membuat Polda Jambi turun langsung ke lokasi.

Puluhan kubik kayu illegal yang sudah diolah maupun masih berbentuk balok, yang ditemukan aparat keamanan di Sarkel KM 17 dan KM 8, telah dikeluarkan.

Tak hanya membasmi illegal logging, dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan Polda Jambi bersama jajaran nya melakukan revitalisasi sekat kanal.

Baca Juga  Dinsosnakertrans Kota Jogja Buka Posko Aduan, Fasilitasi Pekerja Soal THR

Namun upaya ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu dukungan dari semua pemangku kepentingan. Dilakukannya revitalisasi sekat kanal ini guna memperlambat laju arus air, dengan upaya tersebut air bisa masuk ke lahan gambut.

Anggota DPRD Muaro jambi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN, Ulil Amri saat dikonfirmasi mengaku siap mendukung langkah yang diambil Polda Jambi, dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga  Kapus Tenayan Raya: Bertekad Permudah Akses Puskesmas Manual Maupun Digital

“Saya sangat apresiasi dan mendukung langkah yang diambil Kapolda Jambi, yang begitu tegas dan cepat melakukan upaya penanganan karhutla dan illegal logging di Muarojambi. Dengan begitu pembalakan dan kebakaran hutan dan lahan dapat di antisipasi,” katanya

Menurutnya, kegiatan revitalisasi sekat kanal yang dilakukan Polda Jambi, sangat bagus dilakukan. Dia pun siap mendorong agar dialokasikan anggaran untuk kepentingan revitalisasi tersebut.

Baca Juga  Universitas Brawijaya Dipercaya Bappenas

“Kalau kita di dewan siap menganggarkan untuk revitalisasi itu, apalagi manfaatnya cukup besar. Hanya saja yang perlu dikaji adalah apakah boleh dianggarkan melalui APBD mengingat kanal itu berada di kawasan HPH, itu yang perlu kita kaji bersama,” sebutnya. (*/cr1)

News Feed