oleh

Polda Jambi Akan Tutup 612 Sumur Minyak Ilegal Dalam 20 hari

JAMBI– Tim Satgas penertiban pengeboran sumur minyak illegal (Illegal Drilling) sudah menyelesaikan operasi ‘Illegal Drilling Siginjai’ 2021 yang dimulai sejak 1 April lalu. Sampai akhir operasi, 20 April, tim gabungan berhasil menutup 612 sumur minyak illegal. Tim juga  menghancurkan 119 Bak/kolam penampungan seller menggunakan alat berat.

Selain itu, Polda Jambi juga mengungkap 12 laporan polisi dengan tersangka 11 orang. Dari 12 laporan tersebut, 10 laporan dalam status penyidikan dan 2 laporan dalam proses penyelidikan.

Selama operasi, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Diantaranya 10 unit motor untuk molot tanpa TNKB, 2 buah tiang Steger, 7 buah Katrol, 1 buah genset, 50 buah Jerigen, 2 buah mesin penyedot dan 4 buah selang atau pipa. Berikutnya 5 buah tali tambang, 4 buah Canting, 3 buah Besi Temeng.

Kemudin, barang bukti yang berhasil disita terkait 12 Laporan Polisi, diantaranya 7 unit Truck, 2 unit Mobil, uang tunai Rp 1.100.000, 2 buah STNK, Cairan Hitam menyerupai minyak bumi ± 10.600 liter (10,6 ton), Cairan menyerupai minyak tanah ± 10.000 liter (10 ton), Cairan menyerupai bensin ± 8.000 liter (8 ton), dan Cairan Hitam menyerupai solar ± 44.323 liter (44,3 ton).

Baca Juga  Seleksi Kualitas Ditujukan Untuk Mengukur Penguasaan Ilmu

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dani Sutiyono menjelaskan, pelaksanaan penertiban Ilegal Drilling dimulai tanggal 1-20 April. Sebelum operasi, telah dilakukan kegiatan pendahuluan berupa sosialisasi, himbauan dan pemantauan melalui Udara menggunakan Helikopter.

Sigit menjelaskan, ke 612 sumur yang ditutup tersebut tersebar di limka lokasi dalam waktu berbeda. Rinciannya, pada 5 April tim melakukan poenertiban di wilayah Desa Pompa Air dan Desa Bungku Kecamatan Bajubang, tepatnya Jalan masuk Portal WKP Rt. 09 Desa Pompa Air, Bajubang, Kabupaten Batanghari. Sebanyak 104 titik sumur berhasil ditutup dalam operasi tersebut.

Baca Juga  Dua Ormas di Riau Bersitegang, Ini Penyebabnya

Kemudian, pada 6 April tim melakukan penertiban di Areal WKP (Wilayah Kerja Pertambangan) PT Pertamina RT 09 Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Batanghari. Jumlah sumur yang ditutup sebanyak  93 titik.

Berikutnya, pada 7 April, di Areal WKP lapangan milik Indra RT 09 Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Batanghari sebanyak 121 titik sumur ditutup. Lalu, pada hari yang sama, tim juga beroperasi di Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh, Sarolangun dan berhasil menutup 42 titik sumur.

Selanjutnya, pada 8 April penertiban dilakukan di Areal TAHURA (Hutan Taman Sultan Thaha Saifudin Jambi) berbatasan dengan Areal WKP PT Pertamina RT 01 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari. Di sana tim berhasil menutup 153 sumur. Berikutnya pada 10 April, di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan, Muarojambi sebanyak 12 sumur yang diperkirakan masih aktif dengan cara di cor dan memasang garis polisi (police line).

Baca Juga  Disnakertrans Lamongan Sebut 9 TKI Datang Besok, Menaker Larang Mudik

Operasi selanjutnya pada 15 April di Areal WKP PT  Pertamina RT 01 Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Batanghari dan berhasil menutup 42 sumur. Terakhir pada 16 April, penertiban di Areal WKP PT. Pertamina RT 01 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari berhasil menutup 45 titik sumur.

Ke  45 sumur tersebut tersebar di Lahan milik Koja dengan luas ± 4 Ha, jumlah sumjur yang ditutup 23 titik. Kemudian, di lahan milik Bambang seluas ± 1 Ha, sebanyak 9 sumur. Berikutnya, di lahan milik Ian alias Wo Iyan dengan luas lahan ± 1 Ha, sebanyak 13 sumur. (*/cr1)

Sumber: jambione.com

News Feed