Selasa, 28 April 2026 | 00:18 WIB
oleh

Pemprov Riau Serahkan Sembilan Aset

“Secara kebijakan sudah diserahkan, namun secara administrasi menyusul,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal di Pekanbaru, Selasa.

Syoffaizal mengatakan, dari pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru di hadapan perwakilan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), ada sembilan aset yang diserahkan ke Pemko.

Baca Juga  Kontraktor Pemenang Proyek MakoLanal Dumai Terlibat Korupsi, LSM Ini Sebut Bisa Dibatalkan!

Syoffaizal mengatakan, dari total ada 13 aset yang diusulkan ke Pemprov untuk diserahkan kepada pemko namun hanya sembilan yang disetujui Gubernur Riau.

Sementara, Pemko Pekanbaru juga menyerahkan empat aset kepada Pemprov Riau.

Gubernur  Riau Syamsuar mengatakan penyerahan aset ini adalah persoalan yang sudah lama dibahas hingga akhirnya ada kesepakatan. Ada tanah Pemkot yang diserahkan ke Pemprov, juga ada tanah Pemprov diserahkan kepada Pemkot.

Baca Juga  Pemko dan Pemprov Riau Capai Kesepakatan Tentang Aset Pasar Cik Puan

“Tapi lebih banyak tanah Pemprov yang diberikan kepada Pemkot,” ujar Syamsuar.

Syamsuar mengingatkan agar nantinya segera dibuat sertifikat, dan berharap setelah ada penyerahan ini  Wali Kota Pekanbaru dapat memanfaatkan sebaik-baiknya.

“Bagi yang belum ada sertifikat agar disertifikatkan, agar tidak ada gugatan di masa mendatang,” tambah Syamsuar.

Adapun, lahan Pemerintah Provinsi Riau yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu, Pasar Cik Puan, Kantor Camat Pekanbaru Kota, Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Rumah Dinas Camat Pekanbaru, SD Teladan (SDN 36 Pekanbaru), Tanah SMP, RTH Tunjuk Ajar Integritas, RTH Putri Kaca Mayang, dan empat ruas jalan di belakang Mal Pelayanan Publik Pekanbaru dan di belakang Kantor Disnaker. Turut pula penyerahan sembilan kendaraan roda empat.

Baca Juga  Kasus Tipikor Pengadaan Tanah Labersa yang Dibeli Pemprov Riau Rp11,78 M, Polda dan Tim Terkait Ukur Koordinat Obyek Tanah

Bersamaan itu ada juga  penyerahan aset gedung dan bangunan Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yakni Kantor Disnaker Kota Pekanbaru, Musala Disnaker Kota Pekanbaru, Puskesmas Melur, dan Puskesmas Rumbai. (*/cr9)

Sumber: riau.antaranews.com

News Feed