oleh

Massa Unjuk Rasa di Kejagung, Desak Usut Taipan Martias Fangiono dan HGU PT SDG di Riau

JAKARTA – Puluhan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Riau untuk Indonesia Raya (Permarindra), Kamis (27/10/2022), di Kejaksaan Agung melakukan aksi unjuk rasa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyelewengan izin hak guna usaha (HGU) delapan perusahaan perkebunan di bawah bendera PT Surya Dumai Group (SDG) di Riau.

Sama dengan tuntutan saat aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, massa juga meminta APH dalam hal ini Kejaksaan Agung memeriksa pemilik PT SDG, Martias Fangiono, karena diduga melakukan pelanggaran hukum terkait HGU di perusahaannya.

Koordinator Lapangan Permarindra, Fathurrahman Abdal, meminta Kejaksaan Agung membentuk Tim tim khusus untuk mengusut delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit anak perusahaan PT SDG karena diduga tidak punya izin HGU.

Baca Juga  Kasus SHM 682: Satgas ATR/BPN Siap Gulung Mafia Tanah di Riau!

Pantauan riausatu.com, puluhan orang ini melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung gedung Kejaksaan Agung dengan membawa berbagai atribut. Mulai dari toa, sejumlah spanduk yang berisi tuntutan mereka soal HGU PT. SDG, dan foto-foto bergambar taipan Martias Fangiono alias Pung Kian Hwa.

Spanduk-spanduk itu antara lain bertuliskan: “Kami Meminta KPK RI Bentuk Tim Khusus Usut Kasus PT. Surya Dumai Group (SDG) di Provinsi Riau, Diduga Tidak Memiliki HGU Sebanyak 80 Persen  Lahannya, Tangkap dan Periksa Bos PT. Surya Dumai Group (SDG) Marthias Fangiono Alias Pung Kian Hwa.”

Ada pula spanduk bertuliskan: “Adanya Indikasi Menanam Sawit di Kawasan Hutan Tanpa Izin Pelepasan Hutan oleh PT. Surya Dumai Group (SDG) #Tangkap Bos Surya Dumai #Tangkap Martias Fangiono Alias Fung Kian Hwa #PT. Surya Dumai Group Merusak Lingkungan.”

Baca Juga  LPPHI Disarankan Lapor KPK dan BPK Soal Potensi Kerugian Negara Akibat HoA CPI dan SKK Migas

Korlap Fathurrahman Abdal, dalam aksinya menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejaksaan Agung terkait dugaan penyelewengan HGU delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau yang berada di bawah bendera PT. SDG, milik taipan Martias Fangiono alias Pung Kian Hwa.

Tuntutan-tuntutan itu antara lain, meminta Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit anak-anak perusahaan PT SDG karena diduga 80 persen tidak memiliki izin HGU.

‘’Meminta Kejaksaan Agung memeriksa bos pemilik PT SDG, Martias Fangiono, karena diduga melakukan pelanggaran hukum atas lahan kebun kelapa sawit yang dikelola delapan anak perusahannya,’’ pungkas .

Baca Juga  Gelar Kegiatan Food and Beverage Testing dalam Promosi Produk Indonesia di Pasar Swalayan Shoprite, Swakopmund

Masa meminta KPK membentuk tim khusus untuk mengusut kasus HGU PT SDG di Riau. “Kami pemuda, mahasiswa, dan masyarakat  Riau sudah resah dan telah melakukan upaya agar PT SDG ditindak tegas dan Martias Fangiono segera diperiksa,’’ pungkas Fathurrahman Abdal.

Menariknya, sama dengan aksi di KPK, di Kejagung Permarindra juga membeberkan bahwasanya ada upaya mencoba mengamankan permasalahan izin HGU yang terjadi di PT SDG ini, yang akhirnya berakibat memiskinkan masyarakat Riau.

Makanya, dalam kesempatan aksi itu Fathurrahman Abdal, menyampaikan bukti-bukti dan dokumen dugaan penyelewengan HGU PT SDG kepada perwakilan Kejaksaan Agung. (nb)

News Feed