PEKANBARU – Menyusul Kota Pekanbaru, tiga kabupaten di Provinsi Riau masuk zona merah Covid-19. Tiga kabupaten itu yakni Siak, Rokan Hulu, dan Bengkalis.
Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19.
Diambil dari situs Covid-19.go.id, zona merah Covid-19 di Indonesia per 27 April 2021 mengalami kenaikan kembali.
Sebelumnya, ada 6 daerah zona merah, kini menjadi 19 kabupaten/kota.
Sebagian besar daerah zona merah Covid-19 tersebut, berada di Sumatera, Kalimantan, dan Bali.
Sebelumnya, Bali sudah bebas zona merah, kini kembali masuk zona merah. Hanya ada satu daerah di Bali yang masuk zona merah yakni Badung.
Sementara di Pulau Jawa, tidak ada daerah di Jawa yang masuk zona merah.
Berikut data zona merah Covid-19 per 27 April 2021, dikutip dari situs Covid19.go.id, Selasa (27/4/2021):
Sumatera Utara:
Deli Serdang
Sumatera Selatan:
Ogan Komering Ulu Timur
Kota Palembang
Sumatera Barat:
Solok
Agam
Solok Selatan
Riau:
Kota Pekanbaru
Siak
Rokan Hulu
Bengkalis
Kepulauan Bangka Belitung:
Bangka Barat
Kalimantan Tengah:
Kota Palangkaraya
Kalimantan Selatan:
Tanah Laut
Tanah Bumbu
Jambi:
Kerinci
Kota Jambi
Kota Sungai Penuh
Bali:
Badung
Aceh:
Aceh Tamiang. (nb)








