oleh

Susul Pekanbaru, Tiga Kabupaten di Riau Ini Masuk Zona Merah Covid-19

PEKANBARU – Menyusul Kota Pekanbaru, tiga kabupaten di Provinsi Riau masuk zona merah Covid-19. Tiga kabupaten itu yakni Siak, Rokan Hulu, dan Bengkalis.

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19.

Diambil dari situs Covid-19.go.id, zona merah Covid-19 di Indonesia per 27 April 2021 mengalami kenaikan kembali.

Baca Juga  Waduh! KLHK dan DLHK Riau Dinilai 'Lecehkan' Sidang Limbah Blok Rokan

Sebelumnya, ada 6 daerah zona merah, kini menjadi 19 kabupaten/kota.

Sebagian besar daerah zona merah Covid-19 tersebut, berada di Sumatera, Kalimantan, dan Bali.

Sebelumnya, Bali sudah bebas zona merah, kini kembali masuk zona merah. Hanya ada satu daerah di Bali yang masuk zona merah yakni Badung.

Sementara di Pulau Jawa, tidak ada daerah di Jawa yang masuk zona merah.

Baca Juga  Update Corona Riau 22 September: Tambah 84 Kasus, Sembuh 151, Wafat 6

Berikut data zona merah Covid-19 per 27 April 2021, dikutip dari situs Covid19.go.id, Selasa (27/4/2021):

Sumatera Utara:

Deli Serdang

 

Sumatera Selatan:

Ogan Komering Ulu Timur

Kota Palembang

 

Sumatera Barat:

Solok

Agam

Solok Selatan

 

Riau:

Kota Pekanbaru

Siak

Rokan Hulu

Bengkalis

 

Kepulauan Bangka Belitung:

Bangka Barat

 

Kalimantan Tengah:

Baca Juga  Kasus Baru Corona Riau 31 Oktober Hanya 2, Ini Perincian Lengkapnya

Kota Palangkaraya

 

Kalimantan Selatan:

Tanah Laut

Tanah Bumbu

 

Jambi:

Kerinci

Kota Jambi

Kota Sungai Penuh

 

Bali:

Badung

 

Aceh:

Aceh Tamiang. (nb)

News Feed