oleh

Hukum Lemah, Demokrasi Tidak Berkembang

SURABAYA – Jika hukum kita lemah, pastilah demokrasi juga lemah. Sebaliknya pula, kalau demokrasi lemah, hukum akan ikut tidak dapat memberi keadilan.

Oleh sebab itu, hukum harus ditegakkan agar demokrasi juga ikut berkembang dan berkualitas.

Hal itu dikemukakan oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Erman Umar, dalam sambutan pembukaan Kongres KAI IV, di Surabaya, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga  Berikut Sebaran 6.753 Kasus Baru Corona RI 4 Januari: Riau Tambah 110, 96 Sembuh

Agenda kongkres KAI antara lain utuk memilih Presiden KAI baru, dan jika diperlukan melakukan penyempurnaan Anggaran Dasar KAI.

Menurut Erman Umar, kehadiran KAI merupakan perwujudan dari UU Advokat yang mengamanatkan diadakan musyawarah atau kongres wadah tunggal advokat setelah masa transisi dua tahun lahirnya UU Advokat.

Namun kenyataannya, kata Erman, sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada kongres yang dimaksud. Dari sanalah lahir KAI untuk menjalankan ketentuan UU Advokat.

Baca Juga  Memperluas Jangkauan Pasar di Indonesia, Biro Pariwisata Taiwan Mengadakan Promosi di Semarang

“Namun kami kecewa, menurut Mahkamah Agung (MA) ternyata pelbagai organisasi advokat diperbolehkan juga. Akibatnya, seleksi menjadi advokat tidak lagi seketat sebelumnya dan tidak memiliki kualitas seperti diharapkan, dan ada beberapa organisasi yang memberi kesan “abal-abal.”

Padahal, tambah Erman, sebelumnya, advokat tidak sekadar memikirkan klain dan perut sendiri saja, tetapi juga kepentingan besar bangsa. “Punya tanggung jawab besar profesi,” ujarnya.

Baca Juga  PT SDG Lapor AMKP ke Polda Riau, Mantan Hakim Agung Tipikor Ini Minta Jangan Kriminalisasi Mahasiswa

Kongres KAI yang berlangsung si Hotel Tunjungan akan berlangsung dua hari. Diperkirakan kongres baru akan ramai pada hari kedua saat diadakan pemilihan Presiden KAI Baru. ***

News Feed