oleh

BPN Riau Turun ke Pulau Mendol Riau, Masyarakat Kecewa Tidak Ada Dialog!

PENYALAI – Forum Pendukung Investasi Penyalai (F-PIP) menyesalkan sikap tim Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau yang tidak membuka dialog dengan masyarakat yang desanya masuk ke dalam kawasan HGU (hak guna usaha) PT. Trisetia Utama Mandiri, di Pulau Mendol, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Penyesalan itu disampaikan Ketua F-PIP, Jefrianto, saat mengetahui bahwa petugas Kanwil BPN Riau yang turun ke Pulau Mendol, sudah berangkat pulang ke Pekanbaru, Rabu (28/9/2022) pagi, tanpa menggelar dialog apapun.

“Seperti diketahui, saat ini ada dua kelompok masyarakat di daerah kami ini yang menyikapi keberadaan PT. TUM. Ada yang menolak dan ada yang mendukung. Seharusnya kan diadakan dialog agar bisa dicarikan jalan keluarnya. Eeehhh, tak tahunya sudah balik,”  ujarnya kesal.

Sesuai surat tugasnya, Tim BPN Riau sampai ke Penyalai (nama lain Pulau Mendol) sehari sebelumnya, Selasa (27/9/2022) sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Tim tersebut disertai utusan dari Pemkab Pelalawan dan perwakilan Walhi Riau, dikawal rombongan Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM) yang sejak awal sudah bersikeras meminta agar HGU PT. TUM dicabut.

Istirahat sejenak, pimpinan rombongan dari BPN, Seti Kuncoro, S.SiT, MM, yang juga Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Riau, langsung turun ke lokasi HGU yang berjarak sekitar 30 menit dengan menggunakan sepeda motor. Tentunya rombongan ini juga disertai pihak PT. TUM yang memang sudah diminta ikut mendampingi.

Anehnya, rombongan yang semula berangkat bersama, pada pertengahan jalan terbagi dua. Kelompok PT. TUM yang sampai terlebih dulu di lokasi tempat alat berat perusahaan yang di-police line Polres Pelalawan, kebingungan karena hampir 15-20 menit tim BPN Riau tidak juga tampak. Begitu pun saat tiba, tanpa bicara langsung melihat-lihat lokasi kerja dan alat berat dari pinggir jalan.

Saat ditanya mengapa tidak masuk ke dalam, Kuncoro mengatakan tak perlu. Karena pihaknya sudah mengerti posisi HGU PT. TUM. “Dari sini sudah cukup Pak. Kami sudah tahu. Apalagi sebelum ke sini, tadi kami sudah ke Desa Teluk Bakau dan sempat berdialog dengan beberapa masyarakat di sana yang lahannya masuk ke dalam HGU. Petugas kami juga sudah memantau lewat udara menggunakan drone,” jelasnya.

Baca Juga  Waduh! Bupati Rokan Hulu Provinsi Riau, Sukiman Dikhabarkan Berkantor di Jakarta

Rupanya, sebelum sampai di lokasi kerja perusahaan, rombongan BPN Riau berbelok arah menuju lokasi yang ditunjuk FM-PPM, yaitu kawasan Desa Teluk Bakau. Di Desa ini, ada beberapa warga yang menolak kehadiran PT. TUM. Rombongan FM-PPM ini dipimpin oleh Hamdani, mantan Kades Teluk Bakau. Dia juga salah seorang anggota rombongan forum tersebut yang ikut berangkat ke Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Kuncoro, ada beberapa warga Teluk Bakau yang merasa lahannya terdampak HGU, menolak kehadiran PT. TUM. “Kalau lahan saya dijadikan kebun sawit, anak istri saya mau makan apa, Pak?” ujar salah seorang warga yang ikut bersama rombongan BPN Riau.

Mendengar penjelasan itu, Asnur Affandi, penanggung jawab PT. TUM protes dan ingin bicara. Tetapi, Kuncoro dengan cepat meminta agar persoalan itu tidak diperpanjang. Dengan berulangkali meminta maaf, ia menolak membuka dialog.

“Cukup pak, tak perlu dialog lagi. Kita sudah tahu semuanya. Semoga saja ada jalan keluar yang bisa diterima semua pihak. Tugas kami hanya membuat laporan,” katanya sambil berulangkali minta maaf.

Namun keributan kecil tak bisa dihindari. Tanpa diatur, masyarakat yang berada di lokasi saat itu, terbelah dua. Rupanya kelompok pendukung investasi perkebunan kelapa sawit oleh PT. TUM juga hadir. Situasi memanas ketika Hamdani bicara dengan suara keras bahwa pihaknya tak akan mundur setapakpun hingga HGU PT. TUM dicabut.

“Kami tak akan mundur setapakpun. Sampai mati akan kami perjuangkan. Tuntutan kami harga mati! Pokoknya HGU harus dicabut. Apalagi, salah seorang rekan kami sudah mengorbankan nyawanya untuk perjuangan ini,” seru Hamdani.

Baca Juga  Warning Buat Ortu! Bocah 3 Tahun Asal Bandar Lampung Tewas Jatuh dari Lantai 3 Hotel Grand Central Pekanbaru

Kalimat Hamdani ini memicu protes dari kelompok F-PIP. Mukhlis, salah seorang kelompok pendukung investasi, sempat terpancing emosi karena Hamdani membawa-bawa nama almarhum Said Abu Sufian (SAS), Koordinator FM-PPM yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Apa maksud kau tak kan mundur itu? Terus, kenapa membawa-bawa nama orang yang sudah meninggal?” tukas Mukhlis, sambil melangkah ingin mendatangi Hamdani.

Sebelum emosi kedua belah pihak memuncak, Kuncoro dan beberapa petugas kepolisian dari Polsek Penyalai segera turun tangan melerai. Aura panas dari emosi yang mulai memuncak, sangat terasa. Syukurlah hal itu bisa diredam. Apalagi waktu sudah makin sore, jelang adzan maghrib berkumandang.

BPN Riau Berpihak?

Sikap tim BPN Riau yang seperti hanya mengakomodir pihak FM-PPM itu, tentu saja membuat Asnur Affandi hanya terdiam dan sedikit kesal. Mulai saat tiba di Penyalai, tim tersebut sudah dikawal oleh rombongan FM-PPM. Berangkat ke lokasi HGU, menghilang beberapa saat di mana mengadakan pertemuan dengan warga Teluk Bakau yang mengaku lahannya terdampak.

Malamnya, pihak PT. TUM mencoba menghubungi salah seorang tim BPN Riau dan menanyakan apakah ada agenda pertemuan malam itu atau esok harinya? Tak ada jawaban apapun. Wartawan riau.siberindo.co yang juga berada di Penyalai, melalui handphone milik Asnur Affandi minta waktu untuk wawancara.

Tetapi jangankan menjawab atau membalas pesan WA, esoknya ketika dicari ke penginapan, rupanya rombongan BPN Riau tersebut sudah berangkat meninggalkan Pulau Mendol. Itu bisa dibuktikan dari manifes penumpang KM Tenggiri yang berangkat jam 08.00 WIB dengan tujuan Buton.

“Wah, dikerjai kita. Rupanya mereka turun ke sini cuma buat melihat lahan warga Desa Teluk Bakau yang katanya terdampak. Padahal, kita ingin ada dialog. Entah takut entah memang sudah ada rencana tertentu, tak tahu kita. Lantaklah,” sindir Jefrianto.

Dari surat tugas yang dikeluarkan Kanwil BPN Riau, tim Pemantauan dan Evaluasi pada akhir Peringatan III itu bertugas mencari informasi dan perkembangan rencana perusahaan, penggunaan, pemanfaatan dan/atau pemeliharaan tanah HGU atas nama PT. TUM di Pulau Mendol, dari tanggal 27 September-01 Oktober 2022.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Riau Dukung HGU PT. TUM di Pulau Mendol Provinsi Riau, Ini Alasannya!

Dalam surat itu, manajemen PT. TUM diminta mendampingi atau menunjuk petugas yang dapat memberikan informasi seluruh data yang dibutuhkan. Tapi, nyatanya tidak ada informasi apapun yang diminta.

Isi surat tugas itu malah menegaskan bahwa tim BPN Riau turun ke lapangan dalam rangka menindaklanjuti kesimpulan rapat/audiensi FM-PPM terkait konflik (katanya) dengan HGU PT. TUM, pada tanggal 20 September 2022, yang dipimpin Wamen Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN.

Salah seorang tokoh masyarakat Penyalai yang minta namanya tak ingin ditulis, menduga bahwa tim BPN yang diturunkan ke Pulau Mendol itu hanya basa-basi, sekadar menjalankan administrasi pemerintahan saja.

Dari gerakannya sudah terang benderang, ungkap tokoh masyarakat Desa Teluk itu. Target mereka, HGU PT. TUM harus dicabut, sesuai tuntutan FM-PPM yang katanya mewakili seluruh masyarakat Penyalai.

Sampai saat ini, lanjutnya, belum pernah ada dialog yang melibatkan seluruh masyarakat yang kawasannya masuk ke dalam HGU PT. TUM, apakah menerima investasi atau menolak. Baik itu oleh perangkat Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan atau pihak BPN Riau.

“Yang kami rasakan, semua pihak di luar sana sepertinya kompak ingin HGU ini dicabut. Sementara kami yang tinggal di sini, tak pernah dimintai pendapat. Itu contohnya BPN. Seharusnya mereka gali informasi sebanyak-banyaknya. Ini tidak. Sore sampai, tinjau lokasi, pulang ke wisma, terus lenyap tak ada kabar berita. Besok pagi pulang ke Pekanbaru,” ungkapnya kesal.

Kepala Kanwil BPN Riau, Asnawati SH, M.Si, yang dihubungi riau.siberindo.co, dari lima pertanyaan yang diajukan, tidak menanggapi sama sekali. Begitu juga ketika diinformasikan bahwa bawahannya hanya menginap satu malam di Penyalai. Padahal, surat tugasnya lima hari. (hb)

News Feed