oleh

Lokasi Strategis untuk Hydrant Pemadam Kebakaran

PEKANBARU – Pihak Kecamatan Senapelan menampung usulan terkait pengadaan hydrant pemadam kebakaran yang diinginkan masyarakat Kelurahan Kampung Dalam.

Usulan yang disampaikan lewat komponen masyarakat seperti RT, RW, LPM dan tokoh masyarakat, nantinya dibahas di musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Ini disampaikan Camat Senapelan, Fabillah Sandi kepada media, Senin (8/2/2021).

Baca Juga  Jalan Protokol Akan Diterapkan Pembayaran Parkir Non Tunai

Seperti dilansir dari pekanbaru.go.id, “Disinilah usulan-usulan nanti kita bahas di musrenbang tingkat kecamatan. Contoh, kita harus mempertanyakan lokasi strategis untuk hydrant pemadam kebakaran ini nanti dimana,” jelas Fabillah Sandy.

Disampaikannya, lokasi hydrant tidak dibenarkan di lahan milik masyarakat, namun jika lahan tersebut dihibahkan, hydrant bisa ditempatkan di lahan yang dihibahkan.

Baca Juga  Fabillah Sandy: Warga Sangat Antusias Hadiri MTQ

“Tidak boleh di tanah masyarakat. Boleh di tanah yang dihibahkan oleh masyarakat, itu boleh, atau di kantor lurah, tidak boleh di tanah individu masyarakat. Ini yang harus di diskusikan lagi di musrenbang kecamatan,” jelas Fabillah Sandy.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan menginginkan hydrant pemadam kebakaran di wilayah mereka. Hal ini disebabkan Kelurahan Kampung Dalam rawan terhadap musibah kebakaran. (*/cr1)

News Feed