oleh

Proyek IPAL SC2 Pekanbaru Sudah PHO, Namun Jalan Cempaka Kembali Digali!

PEKANBARU – Proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) SC2 di Kota Pekanbaru, Riau, yang menelan anggaran negara Rp141 miliar, kembali membuat warga resah dan marah.

Betapa tidak, barusan warga mulai cukup lega lantaran proyek sudah Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima 100 persen, beberapa hari belakangan ini beberapa titik jalan di lokasi proyek kembali digali menggunakan alat berat excavator dan dikasih pagar untuk menutupi lubang yang menganga besar.

Pantauan media siber ini di Jalan Cempaka, Sukajadi, proyek yang masih dalam masa perawatan itu terlihat jelas jalan dibongkar berat persis seperti masa pekerjaan. Hal ini menjadi pertanyaan warga apakah benar proyek ini sudah rampung 100 persen.

Baca Juga  Kolaborasi Sukseskan Vaksinasi Covid-19 bagi Awak Media

“Ada apa jalan kami digali lagi, apa betul sudah 100 persen siap serah terima,” tanya Nur heran, salah seorang warga Jalan Cempaka, kepada media siber ini, Selasa (21/6/2022).

Menurutnya, di sejumlah lobang kontrol IPAL masih terpantau air keluar menggenangi jalan. Ironisnya, jalan yang diaspal setelah digali perusahaan IPAL banyak yang bergelombang sehingga membahayakan pengendara.

“Selain bergelombang, di sejumlah titik jalan banyak rusak dan mengeluarkan air. Menyakitkan, ternyata perusahaan yang merusak jalan di Kota Pekanbaru adalah perusahaan BUMN,” kecamnya.

Baca Juga  Pj Gubri Apresiasi Rapim TNI-POLRI

Sebelumnya, Forum LSM Riau Bersatu mendesak aparat hukum mengusut tuntas pekerjaan fisik yang membuat beberapa jalan di Negeri Madani rusak berat, yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya – PT Rosa Lisca (KSO).

Dasarnya sebut Robert, walau telah diperpanjang 90 hari dari mestinya selesai 27 Desember 2021 menjadi 27 Maret 2022, namun April 2022 proyek masih belum selesai, terutama pekerjaan pengaspalan jalan-jalan yang rusak.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Riau, Yenni Mulyadi ST MT maupun PPK IPAL Pekanbaru Taufik Hidayat, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, tidak menjawab pertanyaan yang dikirim.

Baca Juga  Beredar Kabar Tiga Oknum Jaksa di Inhu Riau Ditahan Kejagung, Ini Kasusnya

Dikonfirmasi terpisah terkait surat perpanjangan garansi bank di atas, owner PT Rosa Lisca, Didi Munjadi tidak bersedia menjawab. ‘’Saya nggak ada dalam sistem (baca: perusahaan),’’ kilahnya seraya menyarankan media siber ini menghubungi David.

Sayang, Direktur PT Rosa Lisca, David, pun tidak pernah menjawab pertanyaan yang dikirim via WhatsApp sampai berita ini tayang. ***

News Feed