oleh

AMKP Demo Lagi, Desak Kejati Usut HGU PT SDG dan Dugaan Pencucian Uang Ciliandra Fangiono

PEKANBARU  Puluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Kota Pekanbaru (AMKP), Jumat (18/11/2022), kembali berunjukrasa di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Massa meminta Kejati Riau mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan hak guna usaha (HGU) PT. Surya Dumai Group (SDG) di Riau, setelah sebelumnya Kejaksaan Agung mengungkap kasus yang sama pada PT. Duta Palma, juga  berada di Riau.

Dalam aksinya, Korlap AMKP, Muhammad Fazwan, mengatakan, kasus PT. SDG di Provinsi Riau dengan luas lahannya hampir setengah dari lahan yang ada di daerah ini, diduga tidak jelas izinnya dan memiskinkan masyarakat Riau.

Baca Juga  Ciliandra Fangiono Terseret Kasus BPDPKS Rp57 Triliun, Petir Desak Kejagung Tegas

‘’PT. Surya Dumai Group milik Martias Fangiono yang dikelola oleh putranya Ciliandra Fangiono adalah perusahaan besar, diduga semena-mena mampu membungkam beberapa pihak terkait kasus izin yang ada,’’ teriaknya.

Kemudian, massa meminta Kejati Riau melakukan pemeriksaan terhadap Ciliandra Fangiono terkait HGU seluruh perkebunan sawit milik PT. SDG yang diduga 80 persen tidak berizin.

Baca Juga  Muzani Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem Zonasi PPDB karena Timbulkan Ketidakadilan

Korlap juga menyampaikan dugaan pencucian uang dari hasil pendapatan kebun kelapa sawit PT. SDG yang diduga dilakukan oleh Ciliandra Fangiono, putra Martias Fangiono.

‘’Usut tuntas dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Ciliandra Fangiono,’’ tegas Muhammad Fazwan, yang diikuti massa AMKP.

Pantauan media siber ini, dalam aksinya AMKP mengusung beberapa spanduk, dengan menampilkan foto Martias Fangiono dan sang putra mahkota kerajaan bisnis PT SDG, Ciliandra Fangiono.

Baca Juga  Jangan Permalukan Presiden Jokowi di KTT G20, CERI Desak Menteri BUMN Evaluasi Direksi PT PHR

Spanduk itu bertuliskan: “Adanya Indikasi Menanam Sawit di Kawasan Hutan Tanpa Izin Pelepasan Hutan oleh PT. Surya Dumai Group (SDG) #Tangkap Bos Suryad Dumai #Tangkap Marthias Fangiono aliasa Pung Kian Hwa PT. Surya Dumai Group Perusak Lingkungan.” (nb)

News Feed