MUARABULIAN – Meski Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembagunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Jambi, belum menyelesaikan proses penghitungan terkait Pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) tampaknya memberikan sinyal kalau TPP ASN akan segera dicairkan.
Kabar gembira ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Mulawarmansyah, Kamis (29/4) kemarin.
TPP pada 2020 selama tiga bulan (Oktober sampai Desember) yang sempat belum dibayarkan akan segera cair, hanya dibayarkan satu bulan saja.
“Sudah kita ajukan, sinyal itu diberikan Bakeuda untuk mengajukan terlebih dulu TPP yang belum dibayarkan pada 2020 lalu, kita SPM kan untuk pencairan satu bulan yakni Oktober,” kata Pj Sekda Kabupaten Batanghari, Mulawarmansyah.
Ia mengatakan, terkait hasil audit dari BPKP RI belum melihat langsung, akan tetapi jika ada rekomendasi lain maka pihaknya akan mengajukan sesuai rekomendasi itu.
“Untuk selanjutnya kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Tetapi demi rekan-rekan ASN, PNS bisa mengajukan pencairan yang satu bulan,” ujar Pj Sekda.
Pencairan satu bulan TPP ASN lebih kurang memerlukan biaya sekitar Rp 7 Miliyar, nominal lebih jelas ada Bakeuda.
“SPM sudah mulai masuk sejak kemarin oleh beberapa dinas. Mungkin kalau lancar dokumen itu masuk ke bank mudah-mudahan hari ini sudah masuk ke rekening pegawai,” pungkasnya. (*/cr1)
Sumber: jambione.com

