PEKANBARU – Aparat penegak hukum di Provinsi Riau diminta mengusut proyek Pembangunan Rusun Ponpes Pesantren Al Kautsar Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Provinsi Riau.
Proyek yang menggunakan anggaran APBN tahun 2019, tepatnya Kementerian PUPR itu, tidak sesuai dengan ketentuan dapat diindikasikan sebagai perbuatan korupsi dan karenanya perlu diusut.
“Proyek pembangunan rusun di Ponpes Al Kautsar Pekanbaru pada 2019, kami temui plesternya tidak sesuai spek, dan retak-retak,’’ ujar sumber yang enggan namanya diposting media siber ini.
Pada Mei 2021, bebernya, kondisi dinding bangunan rusun Ponpes Al Kautsar retak-retak padahal baru selesai dibangun melalui dana APBN Kementerian PUPR tahun 2019.
Menurutnya, sesuai spek dinding rusun mesti menggunakan bata ringan, tapi di lapangan menggunakan material bata merah biasa yang harganya lebih murah.
Modus lainnya, ungkap sumber, sesuai spek plesteran dinding mesti menggunakan semen jenis mortar. ‘’Kenyataannya, rekanan menggunakan semen biasa yang lebih murah,’’ sebutnya.
Informasi yang diperoleh dari lpse.pu.go.id, proyek pembangunan rusun Ponpes Al Kautsar Pekanbaru bersumber dari APBN 2019, tepatnya di Kementerian PUPR.
Proyek dengan pagu anggaran Rp927.000.000,00, nilai HPS paket Rp926.860.000,00, itu dilaksanakan oleh PT Bumi Marna Indonusa.
Pada tahun 2019, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau merampungkan pembangunan rusun tiga ponpes di Provinsi Riau.
Tiga ponpes itu yakni Ponpes Nurul Huda Al Islami di Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru, Ponpes Modern Al Kautsar di Kecamatan Sail Pekanbaru, dan Wakaf Al Ihsan Riau (Al Ihsan Boarding School) di Desa Kubang Jaya Kabupaten Kampar.
Pembangunan ketiga ponpes tersebut menelan anggaran Rp16,801 miliar. Dan setiap unit rusun, dilengkapi fasilitas yang layak seperti listrik, air bersih, dan meubelair
Sumber menambahkan, aparat penegak hukum sebaiknya segera menindaklanjuti permasalahan tersebut sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Masih banyak proyek lainnya yang bermasalah, karena lemahnya proses pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut,” pungkas sumber.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, Aldino Herupriawan ST MT membantah bahwasanya proyek Pembangunan Rusun Ponpes Pesantren Al Kautsar Pekanbaru tidak sesuai spek.
‘’Sudah sesuai spek dan yang retak rambut pada dinding, sudah saya instruksikan ke Kontraktor untuk diperbaiki, walau masa pemeliharaan sudah habis,’’ jawab Aldino, yang saat proyek itu dibangun menjabat PPK. (nb)








