oleh

BARAK Minta Kejati Usut Dugaan Fee 15 Persen Proyek di PUPR Riau

PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi Riau diminta mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang sudah mengarah kepada tindakan pidana korupsi di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK), Wanzul Fadli Intizam, kepada media siber ini, Selasa (17/8/2021).

Dari investigasi LSM BARAK di lapangan, sebutnya, salah seorang kepala bidang di PUPR PKPP Riau diduga meminta fee 15 persen kepada setiap rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan langsung (PL) di Bidang SDA tahun anggaran 2021.

‘’Kita minta Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengadaan di Bidang Sumber Daya Air, yang menjadi tanggungjawab Dinas PUPR Provinsi Riau,’’ tegas Wanzul, seraya menambahkan, LSM BARAK akan melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (25/8/2021), di Kejaksaan Tinggi Riau.

Baca Juga  Luar Biasa! Senam Sehat Bareng AMAN Dihadiri Ribuan Warga

LSM BARAK juga meminta Kejati Riau untuk melakukan penyelidikan terhadap pejabat-pejabat di Dinas PUPR PKPP Riau yang memiliki wewenang atas penggunaan anggaran di Bidang Sumber Daya Air tahun 2021.

Seperti diberitakan riau.siberindo.co, sebanyak 29 paket pekerjaan konstruksi di Bidang SDA (PUPR PKPP) Riau sudah mulai tayang di LPSE  Provinsi Riau, sejak Selasa (10/8/2021).

Berita Terkait: https://riau.siberindo.co/11/08/2021/ssstt-oknum-pejabat-pupr-riau-dituding-tarik-komisi-15-persen-kepada-setiap-rekanan/

Ironisnya, sumber yang enggan disebutkan namanya oleh media siber ini mengatakan, setiap rekanan yang berminat melaksanakan pekerjaan dengan sistem PL itu diduga mesti setor 15 persen setelah potong pajak oleh oknum pejabat di bidang bersangkutan.

‘’Parahnya, sebagian paket pekerjaan itu diduga dikerjakan oleh oknum pejabat di Bidang Sumber Daya Air  di dinas tersebut,’’ tuding sumber seraya menambahkan ada sekitar 40 paket PL di Bidang SDA PUPR PKPP Riau untuk tahun anggaran 2021.

Baca Juga  Massa GMPPK Unjuk Rasa di Gedung Bundar, Desak Kajagung Usut Kasus Dana Hibah Siak

Dikutip dari https://lpse.riau.go.id/eproc4, berikut 29 paket PL di Bidang SDA PUPR PKPP Riau yang lagi tayang, sebagai berikut:

  1. Pemeliharaan Berkala D.I. Sei Tibun Petapahan, dengan HPS Rp137.998.000,-
  2. Pemeliharaan Sungai Enau, Rp166.700.000,-
  3. Pemeliharaan Sungai Desa Seberang Sanglar, Rp166.700.000,-
  4. Pemeliharaan Sungai Pengalihan, Rp166.700.000,-
  5. Pemeliharaan Sungai Mekar Sari, Rp166.700.000,-
  6. Pemeliharaan Sungai Kota Baru Reteh, Rp166.700.000,-
  7. Pemeliharaan Sungai Desa Teluk Kelasa, Rp166.700.000,-
  8. Pemeliharaan Sungai Desa Sanglar, Rp166.700.000,-
  9. Pemeliharaan Pantai Teluk Rhu, Rp180.000.000,-
  10. Pemeliharaan Pantai Desa Tanjung Punak, Rp180.000.000,-
  11. Pemeliharaan Pantai Tanjung Lapin, Rp180.000.000,-
  12. Pemeliharaan Pantai Pergam, Rp180.000.000,-
  13. Pemeliharaan Pantai Makeruh, Rp180.000.000,-
  14. Pemeliharaan Pantai Cingam, Rp180.000.000,-
  15. Pemeliharaan Sungai Akar, Rp162.700.000,-
  16. Pemeliharaan Sungai Herang Besar, Rp148.800.000,-
  17. Pemeliharaan Sungai Inuman, Rp162.700.000,-
  18. Pemeliharaan Sungai Lakat, Rp167.400.000,-
  19. Pemeliharaan Sungai Lemang, Rp130.200.000,-
  20. Pemeliharaan Sungai Rantau Deras, Rp162.700.000,-
  21. Pemeliharaan Sungai Rantau Langsat, Rp130.200.000,-
  22. Pemeliharaan Sungai Ringin, Rp147.300.000,-
  23. Pemeliharaan Sungai Siambul, Rp162.700.000,-
  24. Pemeliharaan Sungai Sinuba, Rp130.200.000,-
  25. Pemeliharaan Sungai Usul, Rp162.700.000,-
  26. Pemeliharaan Berkala D.I. Kaiti Samo, Rp139.500.000,-
  27. Pemeliharaan Berkala D.I. Seberang Gunung Paing, Rp139.500.000,-
  28. Pemeliharaan Berkala D.I. Sei Paku, Rp137.983.000,-
  29. Pemeliharaan Berkala D.I. Muara Jalai Sei Tanang Sawah, Rp139.494.000,-
Baca Juga  Gawat! Kejati Riau Usut Dugaan Jual Beli Jabatan 50 Pjs Penghulu di Rohil

Ketika dikonfirmasi riau.siberindo.co di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Kepala Bidang SDA PUPR PKPP Riau, Abri Arianto S, ST, MT membantah semua tudingan yang dilontarkan. Sayangnya di akhir pertemuan, Abri meminta semua yang diutarakannya tidak ditulis. (nb)

News Feed