PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau segera memroses pelanggaran Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diduga
PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau segera memroses pelanggaran Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diduga