oleh

Polda Riau Tangkap Pemasok Narkoba ke Kawasan Pangeran

PEKANBARU – Polda Riau kembali berhasil menggagalkan peredaran 107,7 kg narkotika jenis sabu dan 2.736 butir pil ekstasi serta 214,45 gram ganja.

Barang bukti ini diperoleh dari pengungkapan delapan kasus dengan 17 orang tersangka.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pengungkapan ini sebagai komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Pihaknya tak memberi ruang bagi para bandar dan pengedar dalam menjalankan bisnis haram itu di Bumi Lancang Kuning.

Baca Juga  Polda Riau Tangkap Pengedar Narkoba di Kampar, Awalnya Gondrong Masuk Sel Langsung Botak

Polda Riau melalui DitresNarkoba juga meyakinkan bahwa tidak ada Narkoba di tempat manapun, tempat hiburan, di perumahan, di kampung yang sebutan kampung narkoba.

“Saya tegas perintahkan sikat habis, tidak ada kampung Narkoba di sini (Provinsi Riau),” tegas Irjen Iqbal, saat ekspos pengungkapan Narkoba di Mapolda Riau, Jumat (5/4/2024).

Dari 17 tersangka yang berhasil diamankan ini, ada satu tersangka inisial IC alias Iwan Kota yang diklaim Polda Riau merupakan pemasok narkotika ke kawasan Pangeran Hidayat.

Baca Juga  Tanggapi LHKPN, Kapolda Riau Irjen M Iqbal: Saya Patuh Regulasi, Fokus Jalankan Amanah

Tersangka ini mampu mengendalikan pasokan narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut selama ini.

“Salah satu dari tersangka ini adalah pemasok di Pangeran Hidayat dan sekitarnya, dan dia adalah pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salim dan Pangeran Hidayat, itu IC alias Iwan Kota,” papar Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal merasa bangga akan prestasi pengungkapan ini, bahkan dirinya berterima kasih atas kinerja dari Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti dan tim, serta mengapresiasi kerja sama yang diberikan instansi terkait dan masyarakat.

Baca Juga  Rampas HP, Dua Pelajar Nginap di Jeruji Polsek Tenayan Raya

“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila pelaku ini membahayakan nyawa petugas atau membahayakan masyarakat, saya sudah perintahkan tindak tegas walaupun mati,” pungkasnya. ***

News Feed